reportasependidikan – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah bisa cair dalam pekan ini. Mardiasmo selaku Wakil Menteri Keuangan mengatakan hal tersebut setelah dirinya mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kemerdekaan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
“Semoga (minggu ini), ini kan sudah keluar Perpresnya, mungkin masing-masing kementerian/lembaga untuk pengajuannya. Jadi semua diajukan, nanti diproses, kecepatannya tergantung masing-masing pengajuan,” ujar Mardiasmo, seperti dilansir oleh Kumparan.
Meski demikian, pencairan dana THR ini tergantung kecepatan masing-masing satuan kerja di seluruh kementerian/lembaga untuk memberikan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Tinggal kecepatan masing-masing kementerian/lembaga untuk pengajuannya. Jadi semua diajukan, nanti diproses, kecepatannya tergantung masing-masing pengajuan,” kata dia.
Pemerintah juga turut menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang menerima THR agar digunakan sebijak mungkin. Contohnya untuk membeli kebutuhan keluarga selama Ramadhan dan Idul Fitri.
“Mestinya THR itu kan untuk persiapan keagamaan. Misalnya keluarga, kalau makin cepat diberikan, planningnya perencanannya lebih cepat. Di Indonesia Hari Raya itu kan satu hari kekeluargaan, kumpul kembali ke masing-maskng keluarganya, itu kan butuh perencanaan, butuh pendanaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengatakan, anggaran THR dan gaji ke-13 telah tercantum dalam APBN 2017 yang disetujui oleh DPR RI.
“Dari sisi keputusan dan anggarannya, basis-nya Undang-Undang APBN 2017 yang sudah disetujui, dan anggarannya untuk itu Rp 23 triliun,” kata Sri Mulyani, Kamis (1/6). []
(inspiradata.com)