
reportasependidikan.com – Pendampingan In Service pelaksana Kurikulum 13 (K-13) jenjang SD Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2018 juga digelar di SDN Balang Baru I kecamatan Tamalate, kamis (27/9).
Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari 20 guru agama Islam, 20 guru kelas bawah, dan 20 guru kelas atas.
Dr. Syarifuddin selaku kepala seksi kurikulum Dinas Pendidikan kota Makassar mengatakan, pendampingan kurikulum 13 (K-13) ini sebagai wujud tanggungjawab dinas pendidikan kota Makassar untuk menuntaskan seluruh perangkat pembelajaran K13 pada semua jenjang SD dan SMP. Sehingga, tahun ajaran 2019/2020 sudah wajib hukumnya pihak sekolah menerapkannya.

Hal ini diperkuat pula oleh Kepala Dinas pendidikan kota Makassar, bahwa mengacu pada surat edaran dari kementerian Dikbud RI bahwa penerapan k13 menjadi tanggungjawab bersama pada seluruh stakeholder mulai dari kepsek, guru, komite sekolah dan pihak orangtua siswa, sehingga kesuksesan implementasi k13 menjadi tujuaan akhir dari pembekalan dan pendampingan k13 yang dilakukan pihak LPML provinsi Sulsel.
Harapan yang diinginkan, agar semua guru yang mengajar di seluruh jenjang kelas sudah mampu dan tidak ada lagi kendala yang berarti dalam implementasinya.