Camat Tamalanrea Koordinir Pendataan SD, SMP Hingga RT-RW di Kecamatan Bersama Tim Massikola

reportasependidikan.com – Rabu, 14 September 2022, di Aula Kecamatan Tamalanrea berkumpul Kepala Sekolah Dasar (SD), Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), Lurah Tamalanrea Jaya, Lurah Buntusu, Lurah Kapasa Raya, Lurah Parangloe, perwakilan Kelurahan Tamalanrea Indah, perwakilan Kelurahan Bira dan Camat Tamalanrea.

Di pagi itu para Kepala Sekolah tingkatan SD dan SMP, hingga Lurah dan perwakilan Kelurahan serta Camat dan staf Kecamatan tampak antusias hadir.

Hadir pula tim Massikola dari Ketua Yayasan Massikola, Asrijal dan Bendahara Yayasan Massikola, Zhuchri Kasman.

Agenda sosialiasi Massikola (Makassae Siap Sekolah) yang dibentuk oleh dr. Udin Shaputra Malik sebagai founder yang mengarah untuk mendata Anak Putus Sekolah (APS) dan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Momen ini tidak bisa dihadiri oleh Founder Massikola dikarenakan ada agenda yang mendadak harus beliau hadiri di Kabupaten Bulukumba atas undangan dari Bupati Bulukumba. Sehingga kehadiran beliau harus diwakili oleh tim Massikola.

Pada sambutan kegiatan tersebut, Camat Tamalanrea, Andi Salman Baso, SKM., mengatakan, “Saya ditantang oleh tim Massikola untuk berkolaborasi dan Kecamatan bisa menggerakkan secara bersama Pemerintahan Kelurahan dan bersamaan SD dan SMP di Kecamatan Tamalanrea mengumpulkan data secara simultan dijalankan di masing-masing wilayah kerjanya.”

Walau tanpa semua Lurah hadir langsung ke Aula Kecamatan tersebut dikarenakan adanya agenda berbarengan di beberapa instansi lain, namun perwakilan Kelurahan tetap hadir.

Muncul 3 tanggapan dan 4 pertanyaan dari Kepala Sekolah yang hadir. Dari Kelurahan juga siap mengisi diwakili oleh pernyataan dari salah satu Lurah yang hadir di lokasi kegiatan.

Selanjutnya, Bendahara Yayasan Massikola, Zhuchri Kasman melanjutkan agenda untuk mempresentasikan dan menuntun proses pengisian data baik untuk pendataan dari SD dan SMP maupun dari RT-RW di bawah komando Kelurahan se-Kecamatan Tamalate.

Baca juga:  Kemeriahan Hari Kemerdekaan RI ke-79 di SDI Tamalanrea II

Kepala Sekolah dan Lurah serta perwakilan Kelurahan diberikan format Google Form pengisian yang masing-masing tersedia untuk sekolah maupun RT-RW. Termasuk untuk laporan bulanan, dalam menakar jika ada APS/ATS yang kembali tidak masuk sekolah dengan durasi sekitar sebulan, maupun jika ada siswa yang tak pernah putus sekolah sebelumnya dan menjadi anak putus sekolah baru.

“Kami berharap kolaborasi yang bisa membuat angka ATS/APS di Kecamatan Tamalanrea menjadi nol, walau itu mustahil karena banyak faktor yang mempengaruhi. Tapi kita berusaha sebaik mungkin, mengentaskan status APS/ATS demi membantu Pemerintah dalam mewujudkan program Revolusi Pendidikan Walikota yang salah satunya berbunyi, Semua Anak Wajib Sekolah”, pungkas Zhuchri Kasman.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Tamalanrea, Harifuddin, S.Pd., M.Pd., sempat bertanya mewakili para Kepala Sekolah tingkatan SD bahwa ada beberapa hal yang berkaitan dengan penyelamatan anak-anak ini yang harus dibuatkan regulasinya dalam penyelamatan anak-anak sekolah baik yang putus dan tidak sama sekali pernah masuk ke sekolah.

Untuk itulah, Dinas Pendidikan Kota Makassar diharapkan bisa memutuskan seperti apa regulasi yang tepat untuk semua kondisi yang didapatkan baik dari Pihak Sekolah maupun RT-RW serta laporan mandiri masyarakat mengenai anak-anak ini.

“Kami sangat mendukung program ini karena kami berharap semua anak bangsa memiliki kesempatan menikmati pendidikan yang layak”, tutup Harifuddin.

Dan seperti biasanya, sesi diskusi berlanjut bahkan setelah kegiatan ditutup. Ini menandakan, kita punya keinginan yang sama, cuma selama ini belum punya pola kolaborasi yang bisa bersama menjawab tantangan situasi sampai seorang anak putus dan tidak sekolah.

You cannot copy content of this page