reportasependidikan.com–Menjelang pendaftaran seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2018 ini, ada kabar gembira bagi guru honorer.
Para guru honorer ini berpeluang terangkat menjadi guru dengan status PNS.
Kabar gembira ini langsung disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, pihaknya telah mengusulkan mengangkat 100.000 orang guru honorer menjadi guru pegawai negeri sipil (PNS).
Adapun kebutuhan guru PNS di sekolah negeri saat ini mencapai 988.133 orang.
“Yang kita usulkan 100.000 (orang) tahun ini,” kata Muhadjir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Muhadjir mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan kembali jumlah guru honorer yang diusulkan menjadi PNS pada 2019.
Terkait kekurangan guru PNS yang mencapai 988.133 orang tersebut
, Muhadjir mengaku, angka tersebut masih harus diteliti kembali.
Kemendikbud akan mencocokkan dengan data yang dimiliki Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Meskipun demikian, imbuh Muhadjir, Kemendikbud melakukan upaya efisiensi pemanfaatan guru.
Ini adalah upaya untuk menjawab kekurangan guru PNS.
Salah satu caranya adalah dengan memberlakukan program keahlian ganda dan multi subject.
Artinya, guru tidak hanya mengajar satu mata pelajaran, namun bisa setidanya dua mata pelajaran.
“Di SMK namanya program keahilan ganda. Di sekolah umum, kita punya program multi subject, mereka (guru-guru) disekolahkan lagi untuk ambil kemampuan mengajar mata pelajaran lain,” ungkap Muhadjir.
Dalam program tersebut, Kemendikbud mensyaratkan setidaknya guru dapat mengajar dua mata pelajaran.
Dengan demikian, diharapkan tingkat efisiensi guru dapat berjalan optimal.
Tes CPNS 2018 Ada Kebijakan Khusus Tenaga Honorer Sudah Disetujui DPR
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 tak lama lagi digelar.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melansir tahapan rekrutmen CPNS Gelombang Ketiga khusus daerah akan dimulai awal Juli ini.
Lalu bagaimana dengan dengan nasib tenaga honorer?
Terutama honorer yang tidak memenuhi syarat lagi mengikuti tes CPNS?
DPR dan Pemerintah menggelar rapat gabungan terkait tenaga honorer K-2, Senin (4/6/2018).
Rapat menyoroti banyaknya tenaga honorer K-2 yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebut, pada 2013, terdapat 438.590 orang tenaga honorer yang tidak lulus seleksi CPNS.
Dari jumlah tersebut, yang terbanyak adalah tenaga honorer administrasi.
Anggota Komisi I DPR Syarifudin Hasan menyoroti nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS.
Menurut dia, harus ada kebijakan untuk mengakomodasi nasib mereka.
“Harus ada kebijakan politik (untuk) 438.000 tenaga honorer yang belum terakomodasi,” ujar Syarifudin.
Sebab, menurut dia, tenaga honorer tersebut sudah memberikan kontribusi kepada negara.
Oleh karena itu, nasib mereka pun harus dipertimbangkan.
Terkait hal ini, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan, pemerintah secara internal bakal membahas hal tersebut.
Pembahasan akan fokus pada solusi bagi tenaga honorer K-2 yang tak lulus seleksi CPNS.
“Karena pada kenyataannya, kalau berdasarkan PP Nomor 56 Tahun 2012 sebetulnya itulah tenaga honorer K-2 harus dites satu kali dan pemerintah sudah melakukan,” ujar Setiawan.
Pada 2013, sebanyak 209.000 orang tenaga honorer yang lulus seleksi CPNS.
Total tenaga honorer yang menjadi peserta seleksi saat itu adalah 648.000 orang.
Pemerintah, kata Setiawan, memiliki opsi bagi mereka yang tak lulus tes CPNS.
Opsi pertama, bagi mereka yang masih memenuhi syarat untuk mendaftar seleksi CPNS, dipersilakan kembali ikut seleksi.
“Kedua, bagi mereka yang sudah tidak memenuhi syarat untuk daftar sebagai PNS, tapi masih memenuhi syarat sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), silakan ikut seleksi,” ungkap Setiawan.
Meskipun demikian, ia mengaku pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah, yakni memvalidasi ulang terhadap data yang ada.
Sebab yang ada saat ini adalah data lima tahun lalu.
“Apakah data-data tersebut masih ada keberadaannya, karena ini kan sudah ada yang beralih profesi, bahkan meninggal dan sebagainya,” tutur Setiawan.
Pemerintah dan DPR akan kembali melakukan rapat gabungan mengenai tenaga honorer pada akhir Juli 2018.
(Kompas.com)