SDN Rappojawa 71Rapat Pembagian Kelas

reportasependidikan.com – UPT SPF SD Negeri Rappojawa No.71 kecamatan Tallo menggelar rapat bersama seluruh guru.

Rapat ini membahas pembagian kelas bagi guru untuk pembelajaran tatap muka yang akan mulai dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru 2021/2022.

Drs. Batoto selaku kepala sekolah mengatakan, rapat ini kami laksanakan untuk menentukan pembagian kelas bagi guru.

Baca juga:  SDI Gunung Sari Baru Tuntaskan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Selain itu, sistem pembelajaran tatap muka akan berbeda dengan pembelajaran biasanya sehingga perlu pembagian kelas yang tepat agar dapat terlaksana dengan baik.

You cannot copy content of this page