SDI Bitoa Sosialisasi TKA pada Orangtua Siswa

REPORTASE PENDIDIKAN– Dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), sekolah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kepada orang tua siswa kelas 6.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk menyamakan persepsi, memberikan informasi teknis, serta mempersiapkan siswa secara optimal dalam menghadapi tes tersebut.

Dasar hukum Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diundangkan pada 3 Juni 2025.

Aturan ini mengatur pelaksanaan TKA sebagai asesmen standar untuk mengukur capaian akademik siswa secara objektif, serta menjadi pertimbangan dalam seleksi pendidikan lanjutan dan penjaminan mutu pendidikan.

Acara sosialisasi diawali dengan sambutan dari Ikbal, S.Pd selaku Kepala Sekolah yang menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung putra-putrinya, baik secara akademik maupun mental.

Baca juga:  PPDB di SD Inpres Tidung II

Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh tim guru dan panitia TKA, yang menjelaskan tentang teknis pelaksanaan, bentuk soal, jadwal, hingga strategi belajar yang efektif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan orang tua dapat lebih memahami alur pelaksanaan TKA serta berperan aktif dalam mendampingi anak-anaknya menghadapi ujian.

Dengan adanya kolaborasi antara sekolah, siswa, dan orang tua, besar harapan bahwa siswa kelas 6 dapat meraih hasil yang maksimal sebagai bekal melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

You cannot copy content of this page