
reportasependidikan.com – Dinas Pendidikan kota Makassar melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk Witel Makassar dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk tahun ajaran 2018/2019, Senin 25 Juni 2018 di Kantor Telkom Jl. Balaikota No. 4 Makassar.
Penandatangan ini dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan kota Makassar (Dr. Hasbi, Mpd), Deputi Telkom dan GM Witel Makassar, Ketua panitia PPDB, para Kepala satuan pendidikan tingkat SD dan SMP se-kota Makassar.
Dr Hasbi mengatakan, tujuan dilakukannya Penandatangan MOU PPDB online antara Disdik kota Makassar, Sekolah dan PT Telkom adalah dalam rangka menjamin pelaksanaan PPDB Online yang transparan, jujur, obyektif dan riel time.
PPDB untuk SMP rencananya akan mulai dibuka pada tanggal 2 juli 2018 dengan menggunakan sistem zonasi dan non zonasi. Untuk zonasi akan mendapatkan kuota sebesar 90% dan non zonasi 10%.