reportasependidikan.com – Abd. Razak, seorang guru honor SDN Benggaulu Mamuju Utara, Sulawesi Barat menulis sebuah sajak tentang kepedihan menjadi guru honorer.
Dengan judul, Inikah Keadilan? Sajak ini dialamatkan kepada Najwa Sihab agar dibacakan pada acara televisi Mata Najwa yang tampil di Trans 7.
Abd. Razak yang sudah 15 tahun mengabdi menjadi guru honorer dengan upah Rp. 300 ribu/bulan dalam sajaknya mengungkapkan kekecewaan guru honorer yang berstatus Kategori 2 (K2) di atas usia 35 tahun harus mengubur mimpinya menjadi seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal ini tertuang dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) nomor 36 tahun 2018 yang menyatakan hanya tenaga honorer K2 berusia maksimal 35 tahun per 1 agustus 2018 yang berkesempatan menjadi CPNS.
Razak menilai, pemerintah mengabaikan pengabdian para guru honorer K2 yang telah mengabdi puluhan tahun dan lebih memilih memberi kesempatan bagi guru honorer yang baru mengabdi untuk menjadi CPNS.
Berikut sajaknya:
REPORTASE PENDIDIKAN - Toilet sekolah merupakan salah satu sarana yang sangat penting dan vital di sekolah. idealnya, jumlah toilet yang tersedia…
REPORTASE PENDIDIKAN - Tahun ajaran baru 2026/2027 baru saja dimulai. Para siswa kembali ke sekolah dan memulai kembali pembelajarannya di dalam…
REPORTASE PENDIDIKAN - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah tahun ajaran 2026/2027 juga digelar selama 5 hari di UPT SPF SD…
REPORTASE PENDIDIKAN - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah tahun ajaran 2026/2027 juga digelar di UPT SPF SD Inpres Mallengkeri I…
REPORTASE PENDIDIKAN - Mengawali tahun ajaran baru 2026/2027, UPT SPF SD Inpres Bangkala III kecamatan Manggala kota Makassar menggelar Masa Pengenalan…
REPORTASE PENDIDIKAN - Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan UPT SPF SD Inpres Kassi-Kassi Makassar, senin…
This website uses cookies.