reportasependidikan.com – Abd. Razak, seorang guru honor SDN Benggaulu Mamuju Utara, Sulawesi Barat menulis sebuah sajak tentang kepedihan menjadi guru honorer.
Dengan judul, Inikah Keadilan? Sajak ini dialamatkan kepada Najwa Sihab agar dibacakan pada acara televisi Mata Najwa yang tampil di Trans 7.
Abd. Razak yang sudah 15 tahun mengabdi menjadi guru honorer dengan upah Rp. 300 ribu/bulan dalam sajaknya mengungkapkan kekecewaan guru honorer yang berstatus Kategori 2 (K2) di atas usia 35 tahun harus mengubur mimpinya menjadi seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal ini tertuang dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) nomor 36 tahun 2018 yang menyatakan hanya tenaga honorer K2 berusia maksimal 35 tahun per 1 agustus 2018 yang berkesempatan menjadi CPNS.
Razak menilai, pemerintah mengabaikan pengabdian para guru honorer K2 yang telah mengabdi puluhan tahun dan lebih memilih memberi kesempatan bagi guru honorer yang baru mengabdi untuk menjadi CPNS.
Berikut sajaknya:
REPORTASE PENDIDIKAN -- UPT SPF SD Inpres Mallengkeri I kecamatan Tamalate kota Makassar melaksanakan pemantauan dan evaluasi Gerakan (Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah)…
REPORTASE PENDIDIKAN - Siswa kelas 6 UPT SPF SD Negeri Tamamaung I Makassar mengikuti Ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) Gelombang 3. Kegiatan…
REPORTASE PENDIDIKAN – Dalam rangka menuju sekolah Adiwiyata Mandiri, UPT SPF SD Inpres Kassi-Kassi Makassar mengadakan Penandatanganan MoU (Kesepakatan Bersama) Adiwiyata…
REPORTASE PENDIDIKAN - Siswa kelas 6 UPT SPF SD Inpres Kassi-Kassi I Makassar mengikuti Ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) Gelombang 3. Kegiatan…
REPORTASE PENDIDIKAN – Perpustakaan Ramah Anak UPT SPF SD Inpres Tamalanrea II Makassar hari ini diresmikan, jumat (24/4/2026). Perpustakaan dengan…
REPORTASE PENDIDIKAN – Kementerian Kehutanan memperingati Hari Bakti Rimbawan ke-43 dan Hari Bumi Sedunia 2026, dengan menggelar aksi penanaman bersama di…
This website uses cookies.