Sajak Kepedihan Guru Honorer K2 untuk Mata Najwa

reportasependidikan.com – Abd. Razak, seorang guru honor SDN Benggaulu Mamuju Utara, Sulawesi Barat menulis sebuah sajak  tentang kepedihan menjadi guru honorer.

Dengan judul, Inikah Keadilan? Sajak ini dialamatkan kepada Najwa Sihab agar dibacakan pada acara televisi Mata Najwa yang tampil di Trans 7.

Abd. Razak yang sudah 15 tahun mengabdi menjadi guru honorer dengan upah Rp. 300 ribu/bulan dalam sajaknya mengungkapkan kekecewaan guru honorer yang berstatus Kategori 2 (K2) di atas usia 35 tahun harus mengubur mimpinya menjadi seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca juga:  Guru dan Kepsek SDI Jongaya ikuti Upacara HGN Tahun 2022 di SMP 27 Makassar

Hal ini tertuang dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) nomor 36 tahun 2018 yang menyatakan hanya tenaga honorer K2 berusia maksimal 35 tahun per 1 agustus 2018 yang berkesempatan menjadi CPNS.

Razak menilai, pemerintah mengabaikan pengabdian para guru honorer K2 yang telah mengabdi puluhan tahun dan lebih memilih memberi kesempatan bagi guru honorer yang baru mengabdi untuk menjadi CPNS.

Berikut sajaknya:

You cannot copy content of this page