
reportasependidikan.com – Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021, SMP Negeri 33 Makassar telah menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 bagi siapa saja yang akan berkunjung ke sekolah tersebut.
Penerapan ini untuk memutus mata rantai penularan virus Corona khususnya di lingkungan sekolah.
Adapun standar protokol kesehatan yang diterapkan seperti tamu ataupun siswa yang berkunjung wajib mengenakan masker, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, serta menjaga jarak antar setiap orang.
Andi Mardiani, S.Pd, M.Pd selaku kepala sekolah mengatakan, penerapan standar protokol kesehatan di sekolah sebagai tindaklanjut dari imbauan dinas pendidikan kota Makassar tentang pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Penerapan ini berlaku kepada semua orang yang datang ke sekolah termasuk saya dan guru.
Hal ini perlu kami lakukan karena walaupun aktivitas sekolah ditiadakan untuk sementara di sekolah, namun masih ada siswa maupun orangtua siswa yang datang ke sekolah untuk mengurus sesuatu apalagi tidak lama lagi akan memasukai penerimaan peserta didik baru (PPDB).
