reportasependidikan.com – Penerimaan Peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA di tahun ajaran baru 2019/2020 ini akan menggunakan sistem zonasi. Sistem zonasi ini lebih mengutamakan calon peserta didik yang jarak rumahnya dekat dengan sekolah tujuan tanpa menggunakan lagi standar nilai.
Sistem ini pun mendapat berbagai tanggapan. Salahsatunya dari Sijaya, S.Pd, kepala SDN Tanggul Patompo I kecamatan Mamajang. Menurutnya, sistem zonasi ini bagus tapi punya plus-mines.
Plusnya, calon peserta didik yang rumahnya dekat dengan sekolah tujuan secara otomatis akan diterima berapa pun nilai ijazahnya. Karena sistem zonasi berpedoman pada jarak rumah bukan nilai ijazah akhir.
Sementara untuk minesnya, peserta didik bisa saja kehilangan jiwa kompetisinya dalam mengikuti ujian akhir sekolah, karena nilai yang akan mereka raih, tidak akan berpengaruh lagi pada saat mendaftar di sekolah lanjutan.
“Kalau saya, sebaiknya tetap ada test calon peserta didik walaupun menggunakan sistem zonasi,” pungkasnya.
REPORTASE PENDIDIKAN - Rasa bahagia dirasakan Ilyanti Hasirah Nurgas, S.Pd, M.Pd saat promosi Doktornya di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar,…
REPORTASE PENDIDIKAN – UPT SPF SD Inpres Jongaya kecamatan Tamalate kota Makassar mengadakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pukul 07.00 WITA…
REPORTASE PENDIDIKAN - Tim futsal UPT SPF SD Inpres Tamalanrea II Makassar berhasil meraih juara I pada Olimpiade Olahraga Siswa Nasional…
REPORTASE PENDIDIKAN – UPT SPF SD Inpres Batua I kecamatan Manggala kota Makassar mengadakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pukul 07.00…
REPORTASE PENDIDIKAN - UPT SPF SD Inpres Unggulan BTN Pemda Makassar menggelar pengumuman dan pelepasan siswa kelas 6 yang dilaksanakan di…
REPORTASE PENDIDIKAN - Kabar membanggakan datang dari UPT SPF SD Negeri Rappokalling 67/I kecamatan Tallo kota Makassar . Salah satu peserta…
This website uses cookies.