Plus-Mines PPDB Sistem Zonasi

Sijaya, S.Pd

reportasependidikan.com – Penerimaan Peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA di tahun ajaran baru 2019/2020 ini akan menggunakan sistem zonasi. Sistem zonasi ini lebih mengutamakan calon peserta didik yang jarak rumahnya dekat dengan sekolah tujuan tanpa menggunakan lagi standar nilai.

Sistem ini pun mendapat berbagai tanggapan. Salahsatunya dari Sijaya, S.Pd, kepala SDN Tanggul Patompo I kecamatan Mamajang. Menurutnya, sistem zonasi ini bagus tapi punya plus-mines.

Plusnya, calon peserta didik yang rumahnya dekat dengan sekolah tujuan secara otomatis akan diterima berapa pun nilai ijazahnya. Karena sistem zonasi berpedoman pada jarak rumah bukan nilai ijazah akhir.

Baca juga:  Pemkab Gowa Gandeng PT. PNM Tingkatkan Kualitas UMKM dan Tekan Pengangguran 

Sementara untuk minesnya, peserta didik bisa saja kehilangan jiwa kompetisinya dalam mengikuti ujian akhir sekolah, karena nilai yang akan mereka raih, tidak akan berpengaruh lagi pada saat mendaftar di sekolah lanjutan.

“Kalau saya, sebaiknya tetap ada test calon peserta didik walaupun menggunakan sistem zonasi,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page