reportasependidikan.com – Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau disingkat RPP adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. RPP ini dibuat oleh guru untuk membantunya dalam mengajar agar sesuai dengan standar kompetensi.
Namun kenyataanya, menurut Dr. Hasbi, M.Pd selaku Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan kota Makassar, ada banyak guru yang saat ini membuat RPP hanya sebagai kewajiban saja.
“RPP itu bukan kewajiban, melainkan kebutuhan seorang guru dalam mengajar,” ungkapnya kepada reportasependidikan.com usai membuka kegiatan pendampingan kurikulum 13 di SDN KIP Bara-Baraya II kecamatan Makassar.
Untuk itu, lanjutnya, dia sangat mengharapkan agar para guru setelah membuat RPP jangan disimpan saja. Tapi digunakan sebagai dasar dalam memberikan pembelajaran kepada siswa.
REPORTASE PENDIDIKAN - Di bawah kepemimpinan Reni Astuty Latif, S.Pd., M.Pd, UPT SPF SD Inpres Bertingkat Labuang Baji kecamatan Mamajang kota…
MAKASSAR - Kejuaraan Daerah INKANAS Piala Kapolda dan Series II Dansat Brimob Polda Sulawesi Selatan resmi digelar di JK Arenatorium…
REPORTASE PENDIDIKAN - Juli Astutik, S.Pd, M.Pd selaku kepala UPT SPF SD Negeri Rappocini Makassar memprakarsai Pembuatan tempat sampah botol dan gelas…
REPORTASE PENDIDIKAN - Dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, UPT SPF SD Negeri Daya II kecamaran Biringkanaya kota Makassar melakukan peluncuran program…
MAKASSAR – Semangat kebersamaan guru di wilayah Bawakaraeng kembali menguat. Musyawarah Ranting Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI Bawakaraeng sukses digelar…
REPORTASE PENDIDIKAN - Toilet sekolah merupakan salah satu sarana yang sangat penting dan vital di sekolah. idealnya, jumlah toilet yang tersedia…
This website uses cookies.