reportasependidikan.com – Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau disingkat RPP adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. RPP ini dibuat oleh guru untuk membantunya dalam mengajar agar sesuai dengan standar kompetensi.
Namun kenyataanya, menurut Dr. Hasbi, M.Pd selaku Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan kota Makassar, ada banyak guru yang saat ini membuat RPP hanya sebagai kewajiban saja.
“RPP itu bukan kewajiban, melainkan kebutuhan seorang guru dalam mengajar,” ungkapnya kepada reportasependidikan.com usai membuka kegiatan pendampingan kurikulum 13 di SDN KIP Bara-Baraya II kecamatan Makassar.
Untuk itu, lanjutnya, dia sangat mengharapkan agar para guru setelah membuat RPP jangan disimpan saja. Tapi digunakan sebagai dasar dalam memberikan pembelajaran kepada siswa.
REPORTASE PENDIDIKAN - UPT SPF SDN KIP Bara-Baraya I Makassar hari ini, Senin 20 April 2026, melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA)…
REPORTASE PENDIDIKAN- UPT SPF SD Inpres Mellengkeri I kecamatan Tamalate kota Makassar membentuk komunitas orang tua siswa dengan nama SITONGKA CERDAS. Komunitas…
REPORTASE PENDIDIKAN - UPT SPF SD Inpres Perumnas IV kecamatan Rapoocini kota Makassar bersiap menuju Adiwiyata Nasional tahun 2026. Persiapan menuju…
REPORTASE PENDIDIKAN - Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan softfile dan penggunaan aplikasi SIDIA dalam Forum Adiwiyata sekolah digelar di Aula SMK Telkom…
REPORTASE PENDIDIKAN - Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan softfile dan penggunaan aplikasi SIDIA dalam Forum Adiwiyata sekolah digelar di Aula SMK Telkom…
REPORTASE PENDIDIKAN-- UPT SPF SD Inpres Layang Tua I kecamatan Bontoala kota Makassar menggelar bimbingan teknik (bimtek) Calon Sekolah Adiwiyata Nasional sekaligus…
This website uses cookies.