reportasependidikan.com – Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau disingkat RPP adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. RPP ini dibuat oleh guru untuk membantunya dalam mengajar agar sesuai dengan standar kompetensi.
Namun kenyataanya, menurut Dr. Hasbi, M.Pd selaku Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan kota Makassar, ada banyak guru yang saat ini membuat RPP hanya sebagai kewajiban saja.
“RPP itu bukan kewajiban, melainkan kebutuhan seorang guru dalam mengajar,” ungkapnya kepada reportasependidikan.com usai membuka kegiatan pendampingan kurikulum 13 di SDN KIP Bara-Baraya II kecamatan Makassar.
Untuk itu, lanjutnya, dia sangat mengharapkan agar para guru setelah membuat RPP jangan disimpan saja. Tapi digunakan sebagai dasar dalam memberikan pembelajaran kepada siswa.
REPORTASE PENDIDIKAN - Forum Sekolah Adiwiyata kota Makassar menggelar Coaching pengisian softfile dan aplikasi SIDIA bagi calon sekolah Adiwiyata Nasional dan…
REPORTASE PENDIDIKAN - UPT SPF SD Inpres Cilallang kecamatan Rappocini kota Makassar menggelar acara pentas seni dan Pelepasan Siswa-Siswi Kelas…
REPORTASE PENDIDIKAN – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan lingkungan sekolah, UPT SPF SD Inpres Tamalanrea 2 menggelar kegiatan Sosialisasi Inovasi STANDU…
REPORTASE PENDIDIKAN - Siswa UPT SPF SD Inpres Layang Tua II kecamatan Bontoala kota Makassar menggelar kampanye penghematan air dan energi serta…
REPORTASE PENDIDIKAN - Penarikan Mahasiswa PPL Universitas Bosowa Makassar setelah kurang lebih dua bulan menjalani praktek mengajar dan tugas keprofesian lainnya…
REPORTASE PENDIDIKAN - Dalam rangka mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik selama satu semester, UPT SPF SD Inpres Sambung Jawa III kecamatan…
This website uses cookies.