
reportasependidikan.com – Kecamatan Biringkanaya melakukan sosialisasi publik untuk mengantisipasi peredaran obat daftar G di aula kantor kecamatan Biringkanaya, senin (23/10).
Dengan tema “Obat Daftar G, Kenali dan Mengapa Disalahgunakan” kegiatan ini dihadiri oleh lurah se-kecamatan Biringkanaya serta guru dan siswa-siswa SMP Negeri 25 Makassar.
Sementara yang tampil sebagai narasumber, Dr. H. Muh Guntur APT, M. Kes (Kepala Balai Besar POM Sulsebar) dan Dr. H. Andi Syahrum Makkurade
(Camat Biringkanaya).

Usman Andi, Humas SMP Negeri 25 berharap, melalui sosialisasi ini siswa dan guru dapat terhindar dari penyalagunaan obat terlarang yang dapat merusak generasi bangsa. (AM)