Jika Terlambat Shalat Jum’at (Masbuq)

reportasependidikan.com – Seandainya kita dalam urusan yang sangat mendesak dan hanya bisa menyusul shalat Jum’at secara tidak sempurna dari awal, adakalanya terlambat, baik itu tertinggal satu raka’at atau kurang darinya. Simaklah penuturan berikut ini

Jika seorang Muslim mendapatkan satu raka’at shalat Jum’at. maka ia harus meneruskan dan menambah satu raka’at setelah imam salam dan itu sudah cukup baginya, karena Rasulullah s.a.w bersabda,

مَنْ اَدْرَكَ رَكْعَةً فَقَدْ اَدْرَكَ كُلَّهَا

Barangsiapa mendapatkan satu raka’at shalat, ia telah mendapatkan shalat semuanya.” (Mutaffaq Alaih)

BACA JUGA:  SDN Sudirman I Gelar BSSC 2018 di Benteng Somba Opu

Kemudian jika seandainya mendapatkan kurang dari satu raka’at, menurut sebagian ulama. Misalnya satu sujud dan sebagainya, maka ia meniatkannya shalat dzuhur, kemudian mengerjakannya empat raka’at setelah imam salam.

Referensi:

Al-Jazari, Abu Bakr Jabir. 2000. Minhajul Muslim. Beirut: Darul Fikr

Print Friendly, PDF & Email
(Visited 308 times, 1 visits today)

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

You cannot copy content of this page