reportasependidikan.com – Kepedulian pemerintah kota Makassar melalui Dinas Pendidikan kota Makassar dalam mengangkat 2.328 guru honor menjadi tenaga kontrak patut kita beri apresiasi.
Dengan menggunakan anggaran sekitar Rp. 14 miliar yang berasal dari dana sharing pemerintah kota Makassar yang dulu digunakan sebagai program Dana Gratis, setidaknya menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam mensejahterahkan tenaga pendidik non PNS di kota Anging Mamiri.
Jadi, seyogyanya, sebagai guru honor yang sudah berstatus guru kontrak ini dapat lebih bertanggungjawab dan lebih serius dalam mengangkat dunia pendidikan di kota ini jauh lebih baik.
Jika melihat standarisasi hidup di jaman sekarang ini ditambah tugas dan tanggungjawab guru sebagai pilar terdepan dalam mencerdaskan anak-anak bangsa, tentu belum sepadan dan belum layak dikatakan sejahtera jika insentif yang diterima terhitung dari bulan oktober hingga desember 2017 total sebesar Rp. 2. 100.000,- dengan estimasi untuk bulan oktober dan nopember Rp. 550/bulan dan di bulan desember sebesar Rp. 1 juta.
Tapi, jika merujuk kepada daerah-daerah lain yang belum mendapatkan perhatian seperti yang didapatkan guru honor saat ini di kota makassar, tentunya kita harus berbangga diri karena perhatian pemerintah kota Makassar, khususnya Wali kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yang terlahir dari ibu yang juga seorang guru telah menunjukkan kepeduliannya.
Jadi, guru honor jangan curhat lagi, ya?! Kerja ikhlas, agar rejekinya menjadi berkah dan akan berlipat ganda di hadapan Allah SAW… Aamiin
By: Adhy Marshal