
reportasependidikan.com – Sosialisasi undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, infak, dan sedekah digelar SMP Negeri 24 Makassar.
Kegiatan yang dilaksanakan bersama Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) kota Makassar ini diikuti oleh kepala sekolah dan seluruh guru.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada guru-guru yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Baznas serta informasi seputar penyaluran zakat, infak maupun sedekah.