reportasependidikan.com – Islam adalah agama yang telah mengatur segala sesuatunya. Termasuk masalah adab sehari-hari. Hal ini tak lain agar manusia hidup dalam keselamatan di dunia maupun di akhirat. Di antara adab yang perlu diperhatikan oleh seorang Muslim adalah menahan sendawa di depan orang lain.
Nampaknya kurang pantas ketika seseorang bersendawa dihadapan publik. Hal itu bisa mengganggu orang lain, bahkan orang akan merasa tidak nyaman dengan keberadaan kita. Lalu bagaimana Islam mengatur hal seperti ini?
Masalah sendawa pernah disebutkan dalam hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau bercerita, ada orang yang bersendawa di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau mengatakan,
كُفَّ عَنَّا جُشَاءَكَ فَإِنَّ أَكْثَرَهُمْ شِبَعًا فِى الدُّنْيَا أَطْوَلُهُمْ جُوعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Tahan sendawamu di hadapan kami. Karena orang yang paling sering kenyang di dunia, paling lama laparnya kelak di hari kiamat,” (HR. Turmudzi 2666 dan dihasankan al-Albani).
Dalam riwayat lain, disebutkan dalam Syarh Sunah,
أقصر من جشائك
“Kurangi sendawamu.”
Dalam Tuhfatul Ahwadzi dinyatakan,
النهي عن الجشاء هو النهي عن الشبع ; لأنه السبب الجالب له
“Larangan banyak bersendawa merupakan larangan untuk kenyang. Karena kenyang merupakan sebab terjadinya sendawa,” (Tuhfatul Ahwadzi, 7/153).
Dalam Fatwa Islam dinyatakan,
والتجشؤ بصوت مرتفع ليس محرمًا، وإنما يعد فعله خلاف الأدب، إن كان بحضرة الآخرين، حتى لا يتأذوا من الصوت والرائحة
“Sendawa dengan suara keras tidaklah haram, namun perbuatan ini tidak sesuai adab. Terutama ketika ada orang lain, sehingga mereka tidak terganggu dengan suara dan baunya,” (Fatwa Islam, no. 130906).
Dengan demikian, ketika seseorang terpaksa bersendawa di depan orang lain, dianjurkan untuk ditahan atau disembunyikan. Agar tidak mengganggu atau menimbulkan suasana tidak nyaman bagi orang yang mendengarnya.
Syaikh Abdullah bin Aqil mengatakan,
قال الإمام أحمد في رواية أبي طالب: إذا تجشأ الرجل وهو في الصلاة، فليرفع رأسه إلى السماء حتى يذهب الريح، فإذا لم يرفع رأسه أذى من حوله من ريحه. قال: وهذا من الأدب، وقال في رواية مهنا: إذا تجشأ الرجل، فينبغي له أن يرفع وجهه إلى فوق؛ لكي لا يخرج من فيه رائحة يؤذي بها الناس
Imam Ahmad mengatakan menurut riwayat Abu Thalib, “Apabila ada orang bersendawa ketika shalat, hendaknya dia mengangkat kepalanya ke atas, sehingga udaranya hilang.” Karena jika tidak menengadah, akan mengganggu orang di sekitarnya karena bau mulutnya. Beliau mengatakan, “Ini bagian dari adab.” Beliau juga mengatakan menurut riwayat Muhanna, “Apabila orang mau bersendawa, hendaknya dia angkat kepalanya ke atas, agar tidak keluar bau mulut yang mengganggu orang lain.” (Fatawa Syaikh Ibnu Aqil, 2/214). Allahu a’lam. []
Sumber: konsultasisyariah.com
REPORTASE PENDIDIKAN - Siswa kelas 6 UPT SPF SD Negeri Tamamaung I Makassar mengikuti Ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) Gelombang 3. Kegiatan…
REPORTASE PENDIDIKAN – Dalam rangka menuju sekolah Adiwiyata Mandiri, UPT SPF SD Inpres Kassi-Kassi Makassar mengadakan Penandatanganan MoU (Kesepakatan Bersama) Adiwiyata…
REPORTASE PENDIDIKAN - Siswa kelas 6 UPT SPF SD Inpres Kassi-Kassi I Makassar mengikuti Ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) Gelombang 3. Kegiatan…
REPORTASE PENDIDIKAN – Perpustakaan Ramah Anak UPT SPF SD Inpres Tamalanrea II Makassar hari ini diresmikan, jumat (24/4/2026). Perpustakaan dengan…
REPORTASE PENDIDIKAN – Kementerian Kehutanan memperingati Hari Bakti Rimbawan ke-43 dan Hari Bumi Sedunia 2026, dengan menggelar aksi penanaman bersama di…
REPORTASE PENDIDIKAN- UPT SPF SD Inpres Layang Tua I kecamatan Bontoala kota Makassar menggelar peringatan Hari Bumi tahun 2026, Rabu,…
This website uses cookies.