
REPORTASE PENDIDIKAN — Shakila Khayyira Rezky, siswa UPT SPF SD Negeri Kalukuang Makassar berhasil meraih juara 1 pada lomba Pemilihan Dai Cilik (Pildacil) tingkat provinsi Sulawesi Selatan kategori umur 11-15 tahun yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Provinsi Sulawesi Selatan pada gelaran Pelita Ramadan 1447 Hijriyah.
Shakila yang tampil mewakili kota Makassar ini, selain mendapatkan hadiah dari Kejaksaan Provinsi Sulawesi Selatan, juga mendapatkan hadiah umrah dari Gubernur Sulawesi Selatan.
Yusran, S.Pd, M.Pd selaku kepala sekolah merasa bangga dan bersyukur siswanya dapat meraih prestasi terbaik dalam ajang ini.
Lomba ini merupakan ajang bergengsi karena diikuti 46 peserta dari 23 kabupaten/kota yang ada di provinsi Sulawesi Selatan.
Yusran mengungkapkan, Shakila adalah siswa yang mempunyai talenta, bakat dan kepercayaan diri yang tinggi yang perlu terus diasah dan diberi ruang untuk tampil.
Sebelum meraih juara lomba Dai Cilik ini, Shakila juga baru saja meraih juara 1 lomba mendongeng pada Festival Budaya Nusantara Vol. XII tahun 2026 yang diselenggarakan oleh SMP Islam Athirah Makassar.

Diketahui, untuk lomba Pildacil ini dilaksanakan di Masjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Lomba dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi.
Acara ini dihadiri oleh jajaran petinggi Kejaksaan, antara lain Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan. Turut hadir pula dewan juri profesional dan panitia pelaksana yang mengawal jalannya kompetisi.
Kompetisi ini diikuti oleh 46 peserta yang merupakan utusan terbaik dari 23 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Lomba ini dibagi ke dalam dua kategori usia:
Kategori A: Usia 6 – 10 tahun. Kategori B: Usia 11 – 15 tahun.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa (2–3 Maret 2026).
