reportasependidikan.com – Penerimaan Peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA di tahun ajaran baru 2019/2020 ini akan menggunakan sistem zonasi. Sistem zonasi ini lebih mengutamakan calon peserta didik yang jarak rumahnya dekat dengan sekolah tujuan tanpa menggunakan lagi standar nilai.
Sistem ini pun mendapat berbagai tanggapan. Salahsatunya dari Sijaya, S.Pd, kepala SDN Tanggul Patompo I kecamatan Mamajang. Menurutnya, sistem zonasi ini bagus tapi punya plus-mines.
Plusnya, calon peserta didik yang rumahnya dekat dengan sekolah tujuan secara otomatis akan diterima berapa pun nilai ijazahnya. Karena sistem zonasi berpedoman pada jarak rumah bukan nilai ijazah akhir.
Sementara untuk minesnya, peserta didik bisa saja kehilangan jiwa kompetisinya dalam mengikuti ujian akhir sekolah, karena nilai yang akan mereka raih, tidak akan berpengaruh lagi pada saat mendaftar di sekolah lanjutan.
“Kalau saya, sebaiknya tetap ada test calon peserta didik walaupun menggunakan sistem zonasi,” pungkasnya.
REPORTASE PENDIDIKAN - Juli Astutik, S.Pd, M.Pd selaku kepala UPT SPF SD Negeri Rappocini Makassar memprakarsai Pembuatan tempat sampah botol dan gelas…
REPORTASE PENDIDIKAN - Dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, UPT SPF SD Negeri Daya II kecamaran Biringkanaya kota Makassar melakukan peluncuran program…
MAKASSAR – Semangat kebersamaan guru di wilayah Bawakaraeng kembali menguat. Musyawarah Ranting Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI Bawakaraeng sukses digelar…
REPORTASE PENDIDIKAN - Toilet sekolah merupakan salah satu sarana yang sangat penting dan vital di sekolah. idealnya, jumlah toilet yang tersedia…
REPORTASE PENDIDIKAN - Tahun ajaran baru 2026/2027 baru saja dimulai. Para siswa kembali ke sekolah dan memulai kembali pembelajarannya di dalam…
REPORTASE PENDIDIKAN - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah tahun ajaran 2026/2027 juga digelar selama 5 hari di UPT SPF SD…
This website uses cookies.