reportasependidikan.com – Pihak kepolisian kini kembali melakukan promosi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat penyandang disabilitas. SIM itu digolongkan khusus, yaitu SIM D.
Asalkan mengantongi SIM D, penyandang disabilitas diperbolehkan berkendara dengan sepeda motor khusus di jalan raya. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur hal itu .
Tepatnya pada Pasal 80 tentang bentuk dan penggolongan SIM. SIM ini berlaku bagi penyandang cacat yang mengemudikan kendaraan khusus.
Dilansir Otomania.com, syarat dasar untuk mendapatkan SIM D sama seperti golongan SIM A dan C. Usia pemohon harus lebih dari 17 tahun dan memenuhi syarat adiministratif, kesehatan, lulus uji teori dan praktek, serta memiliki penglihatan dan pendengaran normal.
Walau sebagian besar serupa, alat uji praktek untuk SIM D berbeda dengan SIM C, yaitu berupa kendaraan khusus sepeda motor beroda tiga. Sementara lokasi pengujiannya di tempat yang sama dengan SIM A dan C.
Tarif baru pembuatan SIM D lebih murah daripada golongan SIM lainnya, hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Untuk biaya penerbitan SIM D, Anda hanya membutuhkan biaya sebesar Rp 50.000 sedangkan untuk perpanjangan cukup Rp 30.000 saja. []
REPORTASE PENDIDIKAN - UPT SPF SDN KIP Bara-Baraya I Makassar hari ini, Minggu 19 April 2026, melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA)…
REPORTASE PENDIDIKAN- UPT SPF SD Inpres Mellengkeri I kecamatan Tamalate kota Makassar membentuk komunitas orang tua siswa dengan nama SITONGKA CERDAS. Komunitas…
REPORTASE PENDIDIKAN - UPT SPF SD Inpres Perumnas IV kecamatan Rapoocini kota Makassar bersiap menuju Adiwiyata Nasional tahun 2026. Persiapan menuju…
REPORTASE PENDIDIKAN - Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan softfile dan penggunaan aplikasi SIDIA dalam Forum Adiwiyata sekolah digelar di Aula SMK Telkom…
REPORTASE PENDIDIKAN - Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan softfile dan penggunaan aplikasi SIDIA dalam Forum Adiwiyata sekolah digelar di Aula SMK Telkom…
REPORTASE PENDIDIKAN-- UPT SPF SD Inpres Layang Tua I kecamatan Bontoala kota Makassar menggelar bimbingan teknik (bimtek) Calon Sekolah Adiwiyata Nasional sekaligus…
This website uses cookies.