
reportasependidikan.com – Lembaga Citra Muda (LCM) Rajawali mengikuti kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan angkatan III tingkat kota Makassar tahun anggaran 2018.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kota Makassar ini diadakan di hotel Dinasty, jalan Lombok No. 30 Makassar, kamis (1/11).

Yusuf Sanjaya selaku Direktur LCM Rajawali mengatakan, pada kegiatan sosialisasi ini kami mengutus 7 kru LCM Rajawali sesuai permintaan dari Kesbangpol yang terdiri dari 5 laki-laki dan 2 wanita.
Lanjutnya, untuk kegiatan sosialisasi seperti ini kami sudah sering diundang oleh pihak Kesbangpol.
Kami berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat menambah wawasan kru kami sehingga tugas mereka di LCM Rajawali dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
