Gowa – Lemahnya supermasi hukum bagi pelaku penimbun BBM jenis solar subsidi yang sekarang ini marak terjadi di wilayah Sulawesi Selatan khususnya kabupaten Gowa.
Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi sulsel angkat bicara, terkait maraknya penimbun BBM jenis solar yang banyak terjadi di wilayah pelosok desa yang dijadikan tempat penimbunan solar,
Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana. “Pelaku dapat terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Tidak terlepas dari hal tersebut, kepala desa Toddotoa Dg Ngalle ketika ditemui diruang kerjanya pagi tadi mengatakan, bahwa kami tidak tahu menahu adanya aktifitas ini, “kami baru tau setelah beberapa warga desa menyampaikan hal tersebut kalau sering ada mobil tangki yang berisikan solar masuk ketempat gudang.
“Haryadi Talli selaku ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sulawesi Selatan berharap kepada bapak Kapolda Sulsel khususnya Kapolres Gowa agar segera bertindak dengan menutup gudang penimbunan dan menindaki para pelaku penimbun solar yang saat ini membuat resah warga desa, sementara gudang tersebut “diduga aktif beraktifitas di dusun Borongkaramasa desa Toddotoa kecamatan Pallangga kabupaten Gowa. (*/)
REPORTASE PENDIDIKAN — Suasana penuh ketenangan dan kekhusyukan menyelimuti lingkungan UPTD SPF SD Negeri Kompleks IKIP I Makassar, Jumat pagi. Seluruh…
REPORTASE PENDIDIKAN — Sebagai bagian dari pembiasaan ibadah dan pembentukan karakter religius, seluruh siswa-siswi UPTD SPF SD Inpres Pannampu II kecamatan…
REPORTASE PENDIDIKAN – UPTD SPF SD Negeri Tamamaung Makassar dalam suasana penuh khidmat dan kehangatan melangsungkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW,…
REPORTASE PENDIDIKAN - Peringatan maulid nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 12 Hijriyah juga digelar di UPTD SPF SD Inpres Tamamaung III…
REPORTASE PENDIDIKAN – Seluruh warga UPTD SPF SD Inpres Buttatianang II Makassar berkumpul dalam suasana khidmat dan penuh kehangatan untuk memperingati…
REPORTASE PENDIDIKAN – UPTD SPF SD Inpres Bertingkat Layang kecamatan Bontoala kota Makassar turut mengikuti penilaian Lomba Unit Kesehatan Sekolah (UKS)…
This website uses cookies.