reportasependidikan.com – Seperti sebuah tradisi orang yang baru saja memeluk agama Islam atau mualaf, mengubah nama asli mereka menjadi nama-nama yang lslami.
Ternyata tidak hanya berlaku di Indonesia, tetapi di negara-negara lain juga melakukan hal tersebut. Apakah hal tersebut sebuah kewajiban? Dan apakah mengubah nama tersebut termasuk syarat masuk Islam?
Hal tentang mengganti nama bagi seorang mualaf ini, ternyata dibahas oleh Lembaga Fatwa Mesir, Dar al-Ifta. Yang merujuk ke deretan hadis Rasulullah SAW dan pendapat ulama, terungkap bahwa mengubah nama bukan sarat utama masuk Islam.
Rasul menyatakan,
Dengan demikian, syarat mutlak berislam adalah melepaskan keyakinanannya yang lama.
Lembaga tersebut mengatakan, penggantian nama tersebut termasuk kebiasaan di masyarakat, tidak menjadi masalah apabila mengikuti tradisi itu. Kebiasaan ini termasuk kebiasaan positif.
Dan dalam kaidah agama, al-‘adah muhakkamah, yaitu posisi sebuah tradisi yang baik di masyarakat bisa dianggap sebagai salah satu rujukan hukum dalam syariat. []
Sumber: Republika.co.id
MAKASSAR – Semangat kebersamaan guru di wilayah Bawakaraeng kembali menguat. Musyawarah Ranting Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI Bawakaraeng sukses digelar…
REPORTASE PENDIDIKAN - Toilet sekolah merupakan salah satu sarana yang sangat penting dan vital di sekolah. idealnya, jumlah toilet yang tersedia…
REPORTASE PENDIDIKAN - Tahun ajaran baru 2026/2027 baru saja dimulai. Para siswa kembali ke sekolah dan memulai kembali pembelajarannya di dalam…
REPORTASE PENDIDIKAN - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah tahun ajaran 2026/2027 juga digelar selama 5 hari di UPT SPF SD…
REPORTASE PENDIDIKAN - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah tahun ajaran 2026/2027 juga digelar di UPT SPF SD Inpres Mallengkeri I…
REPORTASE PENDIDIKAN - Mengawali tahun ajaran baru 2026/2027, UPT SPF SD Inpres Bangkala III kecamatan Manggala kota Makassar menggelar Masa Pengenalan…
This website uses cookies.