
reportasependidikan.com — Guru-guru UPT SPF SD Inpres Kassi-Kassi kecamatan Rappocini kota Makassar membuat Rencana Hasil Kerja (RHK) tahun 2025.
RHK merupakan rencana kerja yang harus disusun oleh setiap guru sebagai pedoman dalam melaksanakan tugasnya.
Dalam RHK, terdapat berbagai poin penilaian yang harus dicapai oleh guru sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, guru dapat lebih fokus dan terarah dalam menjalankan tugasnya.

Hasdiarah, S.Pd selaku kepala UPT SPF SD Inpres Kassi-Kassi mengatakan, pada hari ini guru-guru membuat rencana Hasil kerja. Rencana Hasil Kerja (RHK) dari PMM merupakan gambaran rinci tentang target kinerja bagi guru ASN.
RHK ini dibuat untuk meningkatkan kompetensi para pendidik dan kepala sekolah. Pengisian RHK dapat dilakukan melalui fitur Manajemen Kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang tersedia di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Aplikasi ini bertujuan untuk membantu para pendidik ASN dalam mengembangkan karier dan menetapkan tujuan kinerja yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.