"data-auto-format="rspv" data-full-width>
Categories: Ragam

Didepan Sekcam Bajeng, Kadus Borong Untia Mengaku Khilaf

"data-auto-format="rspv" data-full-width>
"data-auto-format="rspv" data-full-width>

Gowa – Mengakui terjadi kesalahan administrasi, Kepala Desa (Kades) Maccini Baji, Syamsuddin melayangkan surat pembatalan berkas balik nama waris atas surat keterangan garapan nomor : 527/FMB-BJ/IX/2022 tertanggal 10 Maret 2023 ditujukan ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa dan menjadwalkan mengundang kedua belah pihak untuk dimediasi hari ini, dikantor desa Maccini Baji, Jl Pramuka Bonto Maero, Jumat, (17/3/2023).

Syamsuddin dan UKI Mangga Putra kepala dusun Borong Untia menegaskan bahwa benar kami sudah melayangkan surat pembatalan atas Surat Keterangan Garapan Balik Nama Waris yang dibuat tertanggal 14 September 2022 atas nama Alamsyah Dg Nyonri, Umur : 65 Tahun, Pekerjaan : Pensiunan, Alamat : Pattolosang Desa Maccini Baji, berupa Kebun seluas 1.900 m² yang terletak di Dusun Borong Untia Desa Maccinibaji Kecamtan Bajeng dengan Nomor SPPT: 73.06.020 006 009-0322.0 nomor Persil 33 DI Kohir No. 167 CI
dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara : Tanah Milk Zainuddin Kasim Canggo Bin Ro’da, Sebelah Timur : Tanah Milik Poto Dg Nyikko, Sebelah Selatan : Tanah Milik Tarawe Bin Lamega/Nasir Bin Tarawe, Sebelah Utara : Tanah Milik Muhammad Basir Bin Tarawe

Kami pemerintah desa Maccini Baji mengakui telah melakukan kesalahan administrasi dan ini adalah sebuah kekhilafan, kami akan memperbaiki kedepannya,”ucap Syamsuddin

Sementara itu Uki Mangga Putra mengatakan semua surat keterangan tersebut dibuat oleh pihak Alamsyah Dg Nyonri, kami hanya bertanda tangan saja. Mohon maaf kami tidak tahu sama sekali kalau surat keterangan tersebut adalah balik nama waris atas nama Alamsyah Dg Nyonri menunjuk pada lokasi yang berada pada Blok 11 dengan batas batas tersebut diatas

Lanjutnya, surat keterangan garapan balik nama waris yang dimohonkan adalah Blok 9 namun didudukkan pada lokasi yang berada pada blok 11, melihat dari batas batasnya itu adalah tanah kepemilikan Mappa Bin Tjolle sesuai dengan buku tanah di kantor desa Maccini Baji,”jelasnya

Syamsudin dan Uki Mangga Putra menyampaikan hal ini disaksikan langsung Haerani Camat Bajeng dan Syamsul Rijal Sekretaris Camat Bajeng, pertemuan itu tampak juga Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Dg Mangka didampingi pengurus TIB dirumah jabatan Camat Bajeng, Senin, (15/3/2023).

Recent Posts

PGRI Ranting Bawakaraeng Gelar Musyawarah, Pengurus Terpilih Periode 2026-2029 Siap Amanah dan Perjuangkan Hak Guru

MAKASSAR – Semangat kebersamaan guru di wilayah Bawakaraeng kembali menguat. Musyawarah Ranting Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI Bawakaraeng sukses digelar…

2 hari ago

SDN Rappokalling 67/1 Kekurangan Toilet, Butuh Perhatian Pemerintah

REPORTASE PENDIDIKAN - Toilet sekolah merupakan salah satu sarana yang sangat penting dan vital di sekolah. idealnya, jumlah toilet yang tersedia…

2 hari ago

Siswa SDN Tamamaung I Belajar Daring Selama Revitalisasi Sekolah

REPORTASE PENDIDIKAN - Tahun ajaran baru 2026/2027 baru saja dimulai. Para siswa kembali ke sekolah dan memulai kembali pembelajarannya di dalam…

3 hari ago

SDI Rappokalling I Gelar MPLS Ramah Selama 5 Hari

REPORTASE PENDIDIKAN - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah tahun ajaran 2026/2027 juga digelar selama 5 hari di UPT SPF SD…

6 hari ago

Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SDI Mallengkeri I

REPORTASE PENDIDIKAN - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah tahun ajaran 2026/2027 juga digelar di UPT SPF SD Inpres Mallengkeri I…

1 minggu ago

SDI Bangkala III Awali Tahun Ajaran Baru 2026/2027 dengan Menggelar MPLS Ramah

REPORTASE PENDIDIKAN - Mengawali tahun ajaran baru 2026/2027, UPT SPF SD Inpres Bangkala III kecamatan Manggala kota Makassar menggelar Masa Pengenalan…

1 minggu ago
"data-auto-format="rspv" data-full-width>

This website uses cookies.