"data-auto-format="rspv" data-full-width>
Categories: Ragam

Didepan Sekcam Bajeng, Kadus Borong Untia Mengaku Khilaf

"data-auto-format="rspv" data-full-width>
"data-auto-format="rspv" data-full-width>

Gowa – Mengakui terjadi kesalahan administrasi, Kepala Desa (Kades) Maccini Baji, Syamsuddin melayangkan surat pembatalan berkas balik nama waris atas surat keterangan garapan nomor : 527/FMB-BJ/IX/2022 tertanggal 10 Maret 2023 ditujukan ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa dan menjadwalkan mengundang kedua belah pihak untuk dimediasi hari ini, dikantor desa Maccini Baji, Jl Pramuka Bonto Maero, Jumat, (17/3/2023).

Syamsuddin dan UKI Mangga Putra kepala dusun Borong Untia menegaskan bahwa benar kami sudah melayangkan surat pembatalan atas Surat Keterangan Garapan Balik Nama Waris yang dibuat tertanggal 14 September 2022 atas nama Alamsyah Dg Nyonri, Umur : 65 Tahun, Pekerjaan : Pensiunan, Alamat : Pattolosang Desa Maccini Baji, berupa Kebun seluas 1.900 m² yang terletak di Dusun Borong Untia Desa Maccinibaji Kecamtan Bajeng dengan Nomor SPPT: 73.06.020 006 009-0322.0 nomor Persil 33 DI Kohir No. 167 CI
dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara : Tanah Milk Zainuddin Kasim Canggo Bin Ro’da, Sebelah Timur : Tanah Milik Poto Dg Nyikko, Sebelah Selatan : Tanah Milik Tarawe Bin Lamega/Nasir Bin Tarawe, Sebelah Utara : Tanah Milik Muhammad Basir Bin Tarawe

Kami pemerintah desa Maccini Baji mengakui telah melakukan kesalahan administrasi dan ini adalah sebuah kekhilafan, kami akan memperbaiki kedepannya,”ucap Syamsuddin

Sementara itu Uki Mangga Putra mengatakan semua surat keterangan tersebut dibuat oleh pihak Alamsyah Dg Nyonri, kami hanya bertanda tangan saja. Mohon maaf kami tidak tahu sama sekali kalau surat keterangan tersebut adalah balik nama waris atas nama Alamsyah Dg Nyonri menunjuk pada lokasi yang berada pada Blok 11 dengan batas batas tersebut diatas

Lanjutnya, surat keterangan garapan balik nama waris yang dimohonkan adalah Blok 9 namun didudukkan pada lokasi yang berada pada blok 11, melihat dari batas batasnya itu adalah tanah kepemilikan Mappa Bin Tjolle sesuai dengan buku tanah di kantor desa Maccini Baji,”jelasnya

Syamsudin dan Uki Mangga Putra menyampaikan hal ini disaksikan langsung Haerani Camat Bajeng dan Syamsul Rijal Sekretaris Camat Bajeng, pertemuan itu tampak juga Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Dg Mangka didampingi pengurus TIB dirumah jabatan Camat Bajeng, Senin, (15/3/2023).

Recent Posts

Siswa SDI Tamalanrea II Gelar Aksi Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

REPORTASE PENDIDIKAN - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni, siswa UPT SPF SD Inpres…

5 jam ago

Wali Kota Makassar Beri Ucapan Selamat Atas Promosi Doktor Ilyanti Hasirah Nurgas

REPORTASE PENDIDIKAN - Rasa bahagia dirasakan Ilyanti Hasirah Nurgas, S.Pd, M.Pd saat promosi Doktornya di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar,…

2 hari ago

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di SDI Jongaya

REPORTASE PENDIDIKAN – UPT SPF SD Inpres Jongaya kecamatan Tamalate kota Makassar mengadakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pukul 07.00 WITA…

4 hari ago

Tim Futsal SDI Tamalanrea II Raih Juara 1 Futsal O2SN Kecamatan Tamalanrea

REPORTASE PENDIDIKAN - Tim futsal UPT SPF SD Inpres Tamalanrea II Makassar berhasil meraih juara I pada Olimpiade Olahraga Siswa Nasional…

4 hari ago

Upacara Hari Lahir Pancasila di SDI Batua I

REPORTASE PENDIDIKAN – UPT SPF SD Inpres Batua I kecamatan Manggala kota Makassar mengadakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pukul 07.00…

4 hari ago

SDI Unggulan BTN Pemda Gelar Pelepasan Siswa secara Sederhana

REPORTASE PENDIDIKAN - UPT SPF SD Inpres Unggulan BTN Pemda Makassar menggelar pengumuman dan pelepasan siswa kelas 6 yang dilaksanakan di…

4 hari ago
"data-auto-format="rspv" data-full-width>

This website uses cookies.