"data-auto-format="rspv" data-full-width>
Categories: Ragam

Camat dan Sekcam Ditunjuk Jadi Plt Kades di Desa yang Tersebar di Kabupaten Gowa

"data-auto-format="rspv" data-full-width>
"data-auto-format="rspv" data-full-width>

GOWA—– Sebanyak 17 camat dan sekretaris camat se-Kabupaten Gowa ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa di 54 desa yang tersebar di Kabupaten Gowa. Hal itu dilakukan karena sejak 2 Februari lalu, 54 kepala desa tersebut telah berakhir masa jabatannya.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni saat memimpin rapat bersama seluruh camat dan sekcam mengatakan meskipun 54 desa telah berakhir masa jabatannya, namun administrasi dan pelayanan harus tetap berjalan sehingga untuk sementara waktu dilanjutkan oleh pelaksana tugas sampai adanya pengukuhan penjabat kepala desa.

“Sebelum melantik dan menunjuk Pj Kades maka saya minta Kadis PMD agar menunjuk camat dan sekcamnya masing-masing menjadi Plt untuk mengisi kekosongan agar administrasi dan pelayanan yang ada di desa tetap berjalan. Kita akan melihat perkembangannya kedepan sampai batas waktu yang ditentukan,” ungkapnya di Baruga Karaeng Galesong, 8 Februari 2023.

Kendati demikian, dirinya menegaskan seluruh Plt Kepala Desa tidak boleh menyalahi aturan, terlebih mengganti perangkat desa yang ada.

“Jangan jadikan ini sebagai kesempatan untuk berbuat yang tidak-tidak apalagi mengganti, mengubah dan lain-lain karena Plt tidak memiliki kewenangan itu. Jika kedapatan maka akan ada sanksi berat bagi yang bersangkutan,” tegasnya.

Olehnya ia berharap dengan ditunjuknya Camat dan Sekcam sebagai Plt Kepala Desa, pelayanan di desa bisa terus berjalan tanpa terkendala apapun.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD), Muhammad Basir mengatakan pihakmya akan segera membuat SK Plt sebagai dasar dalam mengisi kekokosangan jabatan kepala desa yang selesai masa jabatannya.

“Mulai tanggal 2 Februari kemarin ada 54 kepala desa yang habis masa jabatannya. Pembinaan dan pengawasan akan kami tindaklanjuti dan akan terbitkan SK Pltnya sambil menunggu waktu kapan dilantiknya Penjabat Kades kedepan,” jelasnya.(NH)

Recent Posts

Gerak Cepat Benahi SDN Tanggul Patompo I

REPORTASE PENDIDIKAN - Gerak cepat dilakukan oleh Nudiana, S.Pd selaku kepala UPT SPF SD Negeri Tanggul Patompo I kecamatan Mamajang kota…

34 menit ago

SDN Rappokalling 67/1 Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tallo Makassar, Bukti Empati Sejak Dini

MAKASSAR — Duka warga korban kebakaran padat penduduk di Jalan Sultan Abdullah II, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, mengetuk hati keluarga…

16 jam ago

DPW-DPD RAMPAS Setia 08 Provinsi Sulsel Resmi Dilantik ; Siap bersinergi dengan Pemerintah dan Ormas lainnya

Makassar, 1 Agustus 2026 – Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Daerah Rampas Setia 08 Provinsi Sulawesi Selatan resmi dilantik…

3 hari ago

Tahun Ajaran 2026/2027 SDI Bertingkat Labuang Baji Terapkan 5 Pembiasaan bagi Siswa

REPORTASE PENDIDIKAN - Di bawah kepemimpinan Reni Astuty Latif, S.Pd., M.Pd, UPT SPF SD Inpres Bertingkat Labuang Baji kecamatan Mamajang kota…

1 minggu ago

INKANAS Bawakaraeng Sabet Juara di Kejuaraan Daerah Piala Kapolda & Dansat Brimob Sulsel

MAKASSAR - Kejuaraan Daerah INKANAS Piala Kapolda dan Series II Dansat Brimob Polda Sulawesi Selatan resmi digelar di JK Arenatorium…

1 minggu ago

Kepala SDN Rappocini Prakarsai Pengelohan Sampah Daur ulang di Perum Graha Indah Famili dan Perum Castell Premium waduk Pampang

REPORTASE PENDIDIKAN - Juli Astutik, S.Pd, M.Pd selaku kepala UPT SPF SD Negeri Rappocini Makassar memprakarsai Pembuatan tempat sampah botol dan gelas…

2 minggu ago
"data-auto-format="rspv" data-full-width>

This website uses cookies.