"data-auto-format="rspv" data-full-width>
Categories: Aktivity

Bersama LPPKS Kemendikbud RI, Disdik Makassar Gelar Diklat Penguatan Kompetensi Kepsek

"data-auto-format="rspv" data-full-width>
"data-auto-format="rspv" data-full-width>

 

 

Saat pembukaan Diklat Penguatan Kompetensi Kepala sekolah

reportasependidijan.com – Pendidikan dan Latihan (Diklat) Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah digelar  Dinas Pendidikan kota Makassar bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kemendikbud RI di Hotel Grand Asia, jalan Boulevar, senin (19/3).

Diklat yang akan dilaksanakan selama 7 hari ini diikuti 60 kepala sekolah yang terdiri dari: 40 kepala SMP dan 20 kepala SD.

Dr. Muchtar Tahir selaku Plt Kadis Pendidikan kota Makassar yang membuka kegiatan ini dalam sambutannya mengharapkan Diklat ini dapat meningkatkan kompetensi kepala sekolah sehingga dapat melahirkan anak didik yang berkualitas.

Saat Plt Kadis Pendidikan memberi sambutan

Selain itu, Muchtar Tahir yang saat ini juga menjabat sebagai Kadis Sosial kota Makassar mengatakan akan membangun sinkronisasi kebijakan kementerian pendidikan RI dengan program pemerintah kota makassar terutama program 18 revolusi pendidikan. Dan sinkronisasi ini bisa berjalan jika terbangun sinergitas kepala sekolah dengan Dinas Pendidikan kota Makassar.

Lewat pelatihan ini, Muchtar Tahir juga  mengharapkan kepsek mampu berimprovisasi dan berinovasi dalam memajukan sekolahnya masing-masing.

Peserta Diklat

Sementara itu, Dr. Pantja Nurwahidin, M.Pd, Kabid GTK Disdik kota Makassar selaku ketua pelaksana Diklat ini menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk melahirkan kepala sekolah yang profesional, serta meningkatkan kualitas kepala sekolah dalam memimpin dan mengelolah sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.

Selain itu, para peserta diharapkan dapat memahami dan mendalami kompetensi kepala sekolah yang terdiri atas: kompetensi kepribadian, Manejerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Pantja melanjutkan, kegiatan ini dilandasi pada UU No.14/2015: tentang guru dan dosen, PP No.74/2008: tentang guru, PP No. 19/2017: perubahan PP No.74/2018 tentang guru, Permendikbud No.28/2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah/Madrasah.

Recent Posts

SDN KIP Bara-Baraya I Sukses Gelar TKA, Diikuti 30 Siswa

REPORTASE PENDIDIKAN - UPT SPF SDN KIP Bara-Baraya I Makassar hari ini, Senin 20 April 2026, melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA)…

23 jam ago

‘Sitongka Cerdas’ Komunitas Orangtua Siswa Resmi Terbentuk di SDI Mallengkeri I

REPORTASE PENDIDIKAN- UPT SPF  SD Inpres Mellengkeri I kecamatan Tamalate kota Makassar membentuk komunitas orang tua siswa dengan nama SITONGKA CERDAS. Komunitas…

3 hari ago

SDI Perumnas IV Bersiap Menuju Adiwiyata Nasional

REPORTASE PENDIDIKAN - UPT SPF SD Inpres Perumnas IV kecamatan Rapoocini kota Makassar bersiap menuju Adiwiyata Nasional tahun 2026. Persiapan menuju…

4 hari ago

Kepsek SDI Kampus IKIP Ikuti Bimtek Penyusunan Softfile dan Aplikasi SIDIA

REPORTASE PENDIDIKAN - Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan softfile dan penggunaan aplikasi SIDIA dalam Forum Adiwiyata sekolah digelar di Aula SMK Telkom…

4 hari ago

Bimtek Penyusunan Softfile dan Penggunaan Aplikasi SIDIA Diikuti Ratusan Kepsek di Makassar

REPORTASE PENDIDIKAN - Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan softfile dan penggunaan aplikasi SIDIA dalam Forum Adiwiyata sekolah digelar di Aula SMK Telkom…

4 hari ago

SDI Layang Tua I Gelar Bimtek Menuju Adiwiyata Nasional

REPORTASE PENDIDIKAN-- UPT SPF SD Inpres Layang Tua I kecamatan Bontoala kota Makassar menggelar bimbingan teknik (bimtek) Calon Sekolah Adiwiyata Nasional sekaligus…

5 hari ago
"data-auto-format="rspv" data-full-width>

This website uses cookies.