"data-auto-format="rspv" data-full-width>
Categories: Aktivity

Bersama LPPKS Kemendikbud RI, Disdik Makassar Gelar Diklat Penguatan Kompetensi Kepsek

"data-auto-format="rspv" data-full-width>
"data-auto-format="rspv" data-full-width>

 

 

Saat pembukaan Diklat Penguatan Kompetensi Kepala sekolah

reportasependidijan.com – Pendidikan dan Latihan (Diklat) Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah digelar  Dinas Pendidikan kota Makassar bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kemendikbud RI di Hotel Grand Asia, jalan Boulevar, senin (19/3).

Diklat yang akan dilaksanakan selama 7 hari ini diikuti 60 kepala sekolah yang terdiri dari: 40 kepala SMP dan 20 kepala SD.

Dr. Muchtar Tahir selaku Plt Kadis Pendidikan kota Makassar yang membuka kegiatan ini dalam sambutannya mengharapkan Diklat ini dapat meningkatkan kompetensi kepala sekolah sehingga dapat melahirkan anak didik yang berkualitas.

Saat Plt Kadis Pendidikan memberi sambutan

Selain itu, Muchtar Tahir yang saat ini juga menjabat sebagai Kadis Sosial kota Makassar mengatakan akan membangun sinkronisasi kebijakan kementerian pendidikan RI dengan program pemerintah kota makassar terutama program 18 revolusi pendidikan. Dan sinkronisasi ini bisa berjalan jika terbangun sinergitas kepala sekolah dengan Dinas Pendidikan kota Makassar.

Lewat pelatihan ini, Muchtar Tahir juga  mengharapkan kepsek mampu berimprovisasi dan berinovasi dalam memajukan sekolahnya masing-masing.

Peserta Diklat

Sementara itu, Dr. Pantja Nurwahidin, M.Pd, Kabid GTK Disdik kota Makassar selaku ketua pelaksana Diklat ini menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk melahirkan kepala sekolah yang profesional, serta meningkatkan kualitas kepala sekolah dalam memimpin dan mengelolah sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.

Selain itu, para peserta diharapkan dapat memahami dan mendalami kompetensi kepala sekolah yang terdiri atas: kompetensi kepribadian, Manejerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Pantja melanjutkan, kegiatan ini dilandasi pada UU No.14/2015: tentang guru dan dosen, PP No.74/2008: tentang guru, PP No. 19/2017: perubahan PP No.74/2018 tentang guru, Permendikbud No.28/2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah/Madrasah.

Recent Posts

Faber-Castell Gelar Lomba Mewarnai di SDI Kampus IKIP

REPORTASE PENDIDIKAN — Faber-Castell menggelar lomba mewarnai di UPT SPF SD Inpres Kampus IKIP kecamatan Rappocini kota Makassar. Kegiatan yang dilaksanakan…

2 hari ago

Forum Sekolah Adiwiyata Makassar Gelar Coaching Pengisian Softfile dan Aplikasi SIDIA

REPORTASE PENDIDIKAN - Forum Sekolah Adiwiyata kota Makassar menggelar Coaching pengisian softfile dan aplikasi  SIDIA bagi calon sekolah Adiwiyata Nasional dan…

3 hari ago

SDI CIlallang Gelar Pentas Seni Lepas Siswa kelas 6

REPORTASE PENDIDIKAN -  UPT  SPF SD Inpres Cilallang kecamatan Rappocini kota Makassar menggelar acara pentas seni dan Pelepasan Siswa-Siswi Kelas…

3 hari ago

Penamatan Siswa Kelas 6 SDI Perumnas Antang I

REPORTASE PENDIDIKAN - UPT SPF SD Inpres Perumnas Antang I kecamatan Manggala kota Makassar menggelar penamatan dan pelepasan siswa kelas 6…

4 hari ago

SDI Tamalanrea 2 Sosialisasikan Inovasi Digital “STANDU MAKESSING” untuk Sekolah Bersih dan Berkarakter

REPORTASE PENDIDIKAN – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan lingkungan sekolah, UPT SPF SD Inpres Tamalanrea 2 menggelar kegiatan Sosialisasi Inovasi STANDU…

4 hari ago

Penamatan Siswa Kelas 6 SDI Pannara

REPORTASE PENDIDIKAN - UPT SPF SD Inpres Pannara kecamatan Manggala kota Makassar menggelar penamatan dan pelepasan siswa kelas 6 yang dilaksanakan…

6 hari ago
"data-auto-format="rspv" data-full-width>

This website uses cookies.