"data-auto-format="rspv" data-full-width>
Categories: Ragam

8 Fraksi DPRD Gowa Setujui Perda Wajib Masker Dicabut

"data-auto-format="rspv" data-full-width>
"data-auto-format="rspv" data-full-width>

GOWA — Sebanyak delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa setuju dengan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang wajib masker dan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 Kabupaten Gowa.

Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa terhadap Ranperda Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Covid-19, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Kamis, (23/02).

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan bahwa pencabutan Perda Wajib Masker dilakukan sebagai tindaklanjut dari kebijakan Pemerintah Pusat yang mencabut aturan PPKM. Kemudian adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi.

“Makanya kita menganggap Perda Wajib Masker ini sudah tidak berlaku lagi. Karena sudah tidak adalagi Pembatasan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, orang nomor satu di Gowa ini juga mengungkapkan bahwa siatuasi Pandemi Covid-19 saat ini sudah semakin membaik dan tingkat kekebalan masyarakat terhadap Covid-19 juga sudah semakin baik. Walaupun demikian Adnan meminta agar kebiasaan memakai masker tetap dijaga, apalagi ketika dalam keadaan sakit.

“Kita sudah terbiasa memakai masker, kalau sebelumnya kita memakai masker karena karena kewajiban untuk menghindari dari penularan Covid-19. Sekarang kita berharap dengan kesadaran masing-masing kita harap semua yang sakit, seperti batuk atau flu agar tetap memakai masker supaya tidak menularkan,” harapnya.

Sementara itu, salah seorang juru bicara dari Fraksi Gerindra, Abdul Razak mengaku setuju dan menyambut baik dengan pencabutan Perda Wajib Masker. Menurutnya, imunitas masyarakat khususnya di Kabupaten Gowa sudah sangat baik.

“Sejak muncul pandemi Covid-19, berbagai upaya pemerintah Kabupaten Gowa untuk mencegah pandemi Covid-19. Dari upaya tersebut pemerintah telah berhasil membentuk tingkat imunitas masyarakat. Sehingga dari pandemi menjadi endemi. Dengan kondisi ini pencabutan Perda tentang Wajib Masker sudah sangat tepat,” ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menilai bahwa pencabutan Perda Wajib Masker tentu akan sangat berdampak baik pada perekenomian daerah. Tentu dengan pencabutan Perda ini aktivistas masyarakat kembali normal, salah satunya aktivitas perekonomian.

“Pada masa transisi menuju endemi kegiatan masyarakat sudah kembali normal dan tidak dibatasi aturan dalam beraktivitas. Dengan demikian pemulihan ekonomi berjalan cepat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Inisiatif Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu dan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Gowa Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2032.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, Perwakilan Forkopimda, Pimpinan SKPD dan camat se-Kabupaten Gowa. (JN)

Recent Posts

Kepala SDI Buttatianang II Ikuti Bimtek Pengembangan Kompetensi Kepala Sekolah Kota Makassar

REPORTASE PENDIDIKAN — Pemerintah Kota Makassar melalui Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kompetensi…

2 jam ago

Empat Siswa SDI Pampang I Raih Prestasi Membanggakan pada Ajang Karate Antar Pelajar se-Maminasata

REPORTASE PENDIDIKAN --Empat siswa UPTD SPF SD Inpres Pampang I kecamatan Panakkukang kota Makassar berhasil meraih prestasi yang membanggakan pada…

14 jam ago

DPW Rumah Juang RAMPAS Provinsi Sulawesi Selatan Membuka UMKM Food Court di Halaman Sekretariat

MAKASSAR - Dalam mewujudkan kesejahteraan Sosial untuk para Kader Rampas Sulsel, pengurus wilayah Rampas Sulsel akan melaksanakan usaha UMKM yang bernama RAMPAS…

15 jam ago

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SDI Pampang I

REPORTASE PENDIDIKAN - UPTD SPF SD Inpres Pampang I kecamatan Panakkukang kota Makassar menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan tema,"Meneladani…

2 hari ago

SDI Pampang II Tingkatkan Pendidikan Karakter Siswa Melalui Peringatan Maulid Nabi

REPORTASE PENDIDIKAN - UPTD SPF SD Inpres pampang II kecamatan Panakkukang kota Makassar menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dipusatkan di…

2 hari ago

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SDI Unggulan BTN Pemda

REPORTASE PENDIDIKAN - UPTD SPF SD Inpres Unggulan BTN Pemda Makassar menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan penuh kegembiraan dan semangat…

4 hari ago
"data-auto-format="rspv" data-full-width>

This website uses cookies.