"data-auto-format="rspv" data-full-width>
Categories: Ragam

Pelajar Prancis Tak Boleh Lagi Bawa Ponsel ke Sekolah

"data-auto-format="rspv" data-full-width>
"data-auto-format="rspv" data-full-width>
int

reportasependidikan.com — Anggota parlemen Prancis dilaporkan telah setuju memberlakukan undang-undang (UU) pelarangan ponsel pintar di lingkungan sekolah. UU ini disahkan dalam rapat yang digelar di Paris, Senin (30/7/2018).

Dampak dari pengesah UU ini, murid sekolah di Prancis harus mematikan ponsel pintar atau meninggalkan peranti elektronik ini di rumah, terhitung mulai ajaran baru September 2018.

Larangan ponsel pintar, tablet, dan peranti lain yang terhubung dengan internet, berlaku untuk semua murid hingga usia 14-15 tahun.

Berdasarkan undang-undang baru ini, ponsel pintar boleh digunakan di lingkungan sekolah ‘hanya untuk kepentingan kegiatan belajar mengajar’, untuk kegiatan ekstrakurikuler, atau bagi murid yang menyandang disabilitas.

Pada 2010 parlemen Prancis meloloskan UU yang melarang siswa menggunakan ponsel pintar di dalam kelas. Namun peraturan ini digambarkan Menteri Pendidikan Jean-Michel Blanquer ‘tak punya gigi.’

Blanquer mengatakan undang-undang pelarangan ponsel 2018 untuk menyiapkan Prancis agar siap ‘memasuki abad ke-21.’

“Ini mengirim pesan yang jelas ke masyarakat Prancis dan juga ke berbagai negara di seluruh dunia,” kata Blanquer, seperti dikutip kantor berita AFP.

Pelarangan penggunaan ponsel pintar di lingkungan sekolah adalah salah satu janji pemilu partai berhaluan tengah pimpinan Presiden Emmanuel Macron, LREM.

Para anggota parlemen dari partai berhaluan kanan dan kiri memilih abstain saat digelar pemungutan suara atas UU karena menganggap legislasi ini hanya ‘upaya untuk menaikkan popularitas pemerintah’.

Soal teknis pelaksanaan pelarangan ponsel ini, pemerintah menyerahkannya ke masing-masing sekolah.

Kepala sekolah bisa memberlakukan larangan parsial atau larangan secara total.

Data memperlihatkan hampir sembilan dari sepuluh remaja di Prancis berusia 12-17 tahun memiliki ponsel pintar. []

SUMBER: BBC

Recent Posts

Siswa SDI Tamalanrea II Gelar Aksi Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

REPORTASE PENDIDIKAN - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni, siswa UPT SPF SD Inpres…

15 jam ago

Wali Kota Makassar Beri Ucapan Selamat Atas Promosi Doktor Ilyanti Hasirah Nurgas

REPORTASE PENDIDIKAN - Rasa bahagia dirasakan Ilyanti Hasirah Nurgas, S.Pd, M.Pd saat promosi Doktornya di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar,…

3 hari ago

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di SDI Jongaya

REPORTASE PENDIDIKAN – UPT SPF SD Inpres Jongaya kecamatan Tamalate kota Makassar mengadakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pukul 07.00 WITA…

5 hari ago

Tim Futsal SDI Tamalanrea II Raih Juara 1 Futsal O2SN Kecamatan Tamalanrea

REPORTASE PENDIDIKAN - Tim futsal UPT SPF SD Inpres Tamalanrea II Makassar berhasil meraih juara I pada Olimpiade Olahraga Siswa Nasional…

5 hari ago

Upacara Hari Lahir Pancasila di SDI Batua I

REPORTASE PENDIDIKAN – UPT SPF SD Inpres Batua I kecamatan Manggala kota Makassar mengadakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pukul 07.00…

5 hari ago

SDI Unggulan BTN Pemda Gelar Pelepasan Siswa secara Sederhana

REPORTASE PENDIDIKAN - UPT SPF SD Inpres Unggulan BTN Pemda Makassar menggelar pengumuman dan pelepasan siswa kelas 6 yang dilaksanakan di…

5 hari ago
"data-auto-format="rspv" data-full-width>

This website uses cookies.