"data-auto-format="rspv" data-full-width>
Categories: Ragam

Mendikbud : Tahun Depan PPDB Akan Dihapus

"data-auto-format="rspv" data-full-width>
"data-auto-format="rspv" data-full-width>

reportasependidikan.com – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2019 dipertimbangkan akan diganti dengan optimalisasi sistem zonasi yang ditargetkan semakin matang tahun mendatang. Dengan begitu, setiap siswa diharapkan telah mengetahui rencana melanjutkan tujuan sekolah yang sesuai dalam sistem zonasi.

“Saya berharap tidak ada lagi rebutan soal PPDB. Maka tahun depan PPDB bisa ditiadakan,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy ketika membuka Rapat Koordinasi Pengembangan Zonasi dalam Rangka Pemerataan Kualitas Pendidikan 2018 Region II Jakarta, di Jakarta, Senin malam,(17/9).

Acara yang dihadiri 260 kepala dinas pendidikan tingkat kabupaten dan kota tersebut dihadiri pula Sekjen Kemendikbud, Didik Suhardi, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Supriano, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad.

Muhadjir menyatakan PPDB yang biasanya dibuka menjelang tahun ajaran baru 2019/2020 tidak terjadi lagi, Para siswa melalui dinas pendidikan setempat sejak awal tahun telah dikelompokkan dan ditentukan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya sesuai dengan zonasi.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengutarakan sejauh ini Kemendikbud telah menetapkan 1.900 zonasi. Namun jumlah tersebut akan bertambah atau bisa berkurang sesuai masukan dari kepala dinas pendidikan (Kadisdik) dan pemerintah daerah/kota serta provinsi yang ditugaskan untuk mendata daya dukung pendidikan setiap zonasi. Mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras) hingga kebutuhan guru.

Dia menjelaskan melalui skema zonasi, sekolah melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kadisdik mengantongi data siswa setiap jenjang dalam satu zonasi. Mereka telah mengetahui akan melanjutkan pendidikan ke sekolah mana dalam zonasi tersebut termasuk alternatif pilihan keduanya.

Bagi siswa yang merasa ingin memperoleh layanan pendidikan lebih dari yang disiapkan negara, Muhadjir menyarankan untuk melanjutkan pendidikan pada sekolah swasta yang berkualitas.

Dia mengemukakan untuk zonasi yang kekurangan ruang kelas dengan daya tampung tinggi maka pemerintah masih memiliki waktu untuk mempersiapkan hingga tahun ajaran baru dimulai.

Muhadjir menyatakan melalui sistem zonasi maka pendidikan menjadi tanggung jawab bersama, bukan saja pemerintah pusat, provinsi ataupun kabupaten dan kota. Dengan sistem ini kendati siswa terdaftar di suatu kabupaten, namun jarak tempat tinggal lebih dekat dengan sekolah dari kabupaten lain. Siswa tersebut dapat mendaftar di sekolah terdekat sesuai rekomendasi sekolah di jenjang sebelumnya.

Muhadjir kembali menegaskan, sistem zonasi tidak hanya untuk PPDB tetapi juga sebagai dasar untuk melakukan rotasi guru dalam satu zonasi. Dia meminta hal ini jangan disalahpahami.

“Ini jangan dipahami sebagai pemindahan guru tetapi pemerataan dalam satu zonasi. Kita tahu kapasitas guru kita bervariasi.,” cetusnya. Hemat dia, ada berapa kategori guru yakni ada guru PNS bersertifikasi, PNS nonsertifiksasi, guru non-PNS yang belum bersertifikasi.” Dengan sistem zonasi ini dibagi jangan sampai ada sekolahdiisi guru PNS bersertifikasi dan ada sekolah yang tidak ada PNS bersertifikat. Ini harus ditata,” tegasnya.

Muhadjir melanjutkan pemerintah akan mengoptimalkan peran dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Pasalnya, MKKS nanti akan menjadi pendamping Kadisdik bersama-sama membagi atau mengalokasikan dan meredistribusikan siswa di setiap zonasi. Termasuk tugas mendata keberadaan sekolah swasta dalam zonasi.

Melalui skema zonasi ini, kepala sekolah dibebaskan dari beban mengajar yang digantikan dengan kegiatan penyuluhan dan dialog dengan orangtua murid untuk membahas jenjang pendidikan selanjutnya. Pasalnya, dalam zonasi ini kepala sekolah berperan penting memberi pemahaman yang sama kepada setiap orangtua murid akan sekolah-sekolah alternatif yang ditawarkan.

“Dengan sistem zonasi ini, bukan lagi siswa yang daftar ke sekolah tetapi sekolah yang aktif menjemput siswa dan membangun dialog dengan orangtua,” ujarnya.

Muhadjir juga mengatakan, sistem zonasi ini merupakan aturan yang mengikat pemerintah daerah untuk bersama-sama fokus pada sektor pendidikan. Sehingga sekolah yang fasilitas kurang memadai menjadi fokus penanganan bersama baik pemerintah pusat maupun kabupaten/kota serta provinsi dengan mengunakan anggaran pusat maupun APBD difokuskan ke sekolah.

Kepada peserta rakor Muhadjir berpesan sekolah sebagai layanan publik tidak boleh lagi dikompetisikan secara berlebihan, tidak boleh dieksklusifkan untuk orang atau kalangan tertentu, dan tidak boleh ada praktik diskriminasi. “Saya berterima kasih sekali karena kita sudah berhasil mengurangi praktik-praktik tidak baik dalam penerimaan peserta didik baru,” pungkasnya.

(Sumber: mediaindonesia.com)

Recent Posts

SDI CIlallang Gelar Pentas Seni Lepas Siswa kelas 6

REPORTASE PENDIDIKAN -  UPT  SPF SD Inpres Cilallang kecamatan Rappocini kota Makassar menggelar acara pentas seni dan Pelepasan Siswa-Siswi Kelas…

13 menit ago

SDI Tamalanrea 2 Sosialisasikan Inovasi Digital “STANDU MAKESSING” untuk Sekolah Bersih dan Berkarakter

REPORTASE PENDIDIKAN – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan lingkungan sekolah, UPT SPF SD Inpres Tamalanrea 2 menggelar kegiatan Sosialisasi Inovasi STANDU…

23 jam ago

Siswa SDI Layang Tua II Kampanye Penghematan Air, Energi dan Pengelolan Sampah

REPORTASE PENDIDIKAN - Siswa UPT SPF SD Inpres Layang Tua II kecamatan Bontoala kota Makassar menggelar kampanye penghematan air dan energi serta…

5 hari ago

Penarikan Mahasiswa PPL Universitas Bosowa di SDN Mattoanging II

REPORTASE PENDIDIKAN - Penarikan Mahasiswa PPL Universitas Bosowa Makassar setelah kurang lebih dua bulan menjalani praktek mengajar dan tugas keprofesian lainnya…

6 hari ago

SDI Sambung Jawa III Laksanakan Sumatif Akhir Semester

REPORTASE PENDIDIKAN - Dalam rangka mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik selama satu semester, UPT SPF SD Inpres Sambung Jawa III kecamatan…

6 hari ago

Siswa SDI Tello Baru I/1 Ikuti Sumatif Akhir Semester

REPORTASE PENDIDIKAN - UPT SPF SD Inpres Tello Baru I/1 kecamatan Panakkukang kota Makassar menggelar Sumatif Akhir Semester (SAS) Genap tahun…

7 hari ago
"data-auto-format="rspv" data-full-width>

This website uses cookies.