"data-auto-format="rspv" data-full-width>
Categories: Ragam

Didepan Sekcam Bajeng, Kadus Borong Untia Mengaku Khilaf

"data-auto-format="rspv" data-full-width>
"data-auto-format="rspv" data-full-width>

Gowa – Mengakui terjadi kesalahan administrasi, Kepala Desa (Kades) Maccini Baji, Syamsuddin melayangkan surat pembatalan berkas balik nama waris atas surat keterangan garapan nomor : 527/FMB-BJ/IX/2022 tertanggal 10 Maret 2023 ditujukan ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa dan menjadwalkan mengundang kedua belah pihak untuk dimediasi hari ini, dikantor desa Maccini Baji, Jl Pramuka Bonto Maero, Jumat, (17/3/2023).

Syamsuddin dan UKI Mangga Putra kepala dusun Borong Untia menegaskan bahwa benar kami sudah melayangkan surat pembatalan atas Surat Keterangan Garapan Balik Nama Waris yang dibuat tertanggal 14 September 2022 atas nama Alamsyah Dg Nyonri, Umur : 65 Tahun, Pekerjaan : Pensiunan, Alamat : Pattolosang Desa Maccini Baji, berupa Kebun seluas 1.900 m² yang terletak di Dusun Borong Untia Desa Maccinibaji Kecamtan Bajeng dengan Nomor SPPT: 73.06.020 006 009-0322.0 nomor Persil 33 DI Kohir No. 167 CI
dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara : Tanah Milk Zainuddin Kasim Canggo Bin Ro’da, Sebelah Timur : Tanah Milik Poto Dg Nyikko, Sebelah Selatan : Tanah Milik Tarawe Bin Lamega/Nasir Bin Tarawe, Sebelah Utara : Tanah Milik Muhammad Basir Bin Tarawe

Kami pemerintah desa Maccini Baji mengakui telah melakukan kesalahan administrasi dan ini adalah sebuah kekhilafan, kami akan memperbaiki kedepannya,”ucap Syamsuddin

Sementara itu Uki Mangga Putra mengatakan semua surat keterangan tersebut dibuat oleh pihak Alamsyah Dg Nyonri, kami hanya bertanda tangan saja. Mohon maaf kami tidak tahu sama sekali kalau surat keterangan tersebut adalah balik nama waris atas nama Alamsyah Dg Nyonri menunjuk pada lokasi yang berada pada Blok 11 dengan batas batas tersebut diatas

Lanjutnya, surat keterangan garapan balik nama waris yang dimohonkan adalah Blok 9 namun didudukkan pada lokasi yang berada pada blok 11, melihat dari batas batasnya itu adalah tanah kepemilikan Mappa Bin Tjolle sesuai dengan buku tanah di kantor desa Maccini Baji,”jelasnya

Syamsudin dan Uki Mangga Putra menyampaikan hal ini disaksikan langsung Haerani Camat Bajeng dan Syamsul Rijal Sekretaris Camat Bajeng, pertemuan itu tampak juga Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Dg Mangka didampingi pengurus TIB dirumah jabatan Camat Bajeng, Senin, (15/3/2023).

Recent Posts

SDN KIP Bara-Baraya I Sukses Gelar TKA, Diikuti 30 Siswa

REPORTASE PENDIDIKAN - UPT SPF SDN KIP Bara-Baraya I Makassar hari ini, Senin 20 April 2026, melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA)…

6 jam ago

‘Sitongka Cerdas’ Komunitas Orangtua Siswa Resmi Terbentuk di SDI Mallengkeri I

REPORTASE PENDIDIKAN- UPT SPF  SD Inpres Mellengkeri I kecamatan Tamalate kota Makassar membentuk komunitas orang tua siswa dengan nama SITONGKA CERDAS. Komunitas…

2 hari ago

SDI Perumnas IV Bersiap Menuju Adiwiyata Nasional

REPORTASE PENDIDIKAN - UPT SPF SD Inpres Perumnas IV kecamatan Rapoocini kota Makassar bersiap menuju Adiwiyata Nasional tahun 2026. Persiapan menuju…

3 hari ago

Kepsek SDI Kampus IKIP Ikuti Bimtek Penyusunan Softfile dan Aplikasi SIDIA

REPORTASE PENDIDIKAN - Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan softfile dan penggunaan aplikasi SIDIA dalam Forum Adiwiyata sekolah digelar di Aula SMK Telkom…

3 hari ago

Bimtek Penyusunan Softfile dan Penggunaan Aplikasi SIDIA Diikuti Ratusan Kepsek di Makassar

REPORTASE PENDIDIKAN - Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan softfile dan penggunaan aplikasi SIDIA dalam Forum Adiwiyata sekolah digelar di Aula SMK Telkom…

3 hari ago

SDI Layang Tua I Gelar Bimtek Menuju Adiwiyata Nasional

REPORTASE PENDIDIKAN-- UPT SPF SD Inpres Layang Tua I kecamatan Bontoala kota Makassar menggelar bimbingan teknik (bimtek) Calon Sekolah Adiwiyata Nasional sekaligus…

4 hari ago
"data-auto-format="rspv" data-full-width>

This website uses cookies.