"data-auto-format="rspv" data-full-width>
Categories: History

Dibalik Penerapan Hukuman Mati

"data-auto-format="rspv" data-full-width>
"data-auto-format="rspv" data-full-width>
Int

reportasependidikan.com – Banyak cara yang dilakukan dalam sejarah manusia untuk menghukum mati para terpidana. Antara lain (maaf, kalau terdengar kejam): digantung, diumpankan ke binatang buas, disalib, dipancung lehernya, digergaji, direbus, sampai diinjak-injak gajah.

Tujuannya cuma satu: membuat mati, tapi caranya bervariasi sesuai budaya pada zamannya.

Hukuman tembak sendiri awalnya diberlakukan di lingkungan militer di Eropa, seiring pemakaian senjata api dalam perang, pada abad 16 – 17.

Desersi, penakut, mangkir, atau perampokan adalah kesalahan yang langsung divonis mati.

Pemakaian senjata api dianggap efektif dan efisien. Jika butuh cepat, tahanan perang juga dieksekusi pakai cara ini.

Senjata api juga dianggap praktis karena langsung mengarah ke sasaran mematikan, seperti jantung atau batang otak.

Begitu peluru merusak organ vital itu, terpidana langsung tak sadarkan diri sambil meregang nyawa, sesudah itu mati. Itu teorinya.

Kenyataannya banyak terpidana yang harus menanggung sakit terlebih dulu. Misalnya dalam sebuah eksekusi di Bahrain, 2006, seorang terpidana sempat 10 menit bergelimang darah sebelum benar-benar mati.

Awal abad ke-20, saat hukuman tembak diberlakukan kepada warga sipil, mulai tercipta aturan-aturan pelaksanaan eksekusi. Misalnya posisi terpidana bisa berdiri, duduk, atau berlutut.

Agar tenang, mata bisa ditutup dan tubuh diikat pada tiang. Eksekutor terdiri atas beberapa penembak, yang beberapa senjatanya hanya berisi peluru hampa.

Gunanya untuk menjaga efek psikologis yang buruk bagi petugas eksekutor.

Cara itu juga yang dipakai pada pelaksanaan hukuman mati di Indonesia, mengadopsi dari hukum Hindia Belanda yang berlaku sejak 1918.

UU No. 2/Pnps/1964 yang mengatur teknisnya mengharuskan eksekusi dilaksanakan di wilayah hukum pengadilan dari lokasi kejahatan, penembaknya 12 orang polisi, pada jarak antara 5 – 1 0 meter, serta dokter memastikan kematiannya.

Lucunya, Belanda sudah menghapus hukuman mati untuk warga sipil sejak 1870.

Masing-masing negara punya cara hukuman tembaknya sendiri. Saat masih diberlakukan di Thailand hingga tahun 2001, terpidana berdiri membelakangi eksekutor yang menembak menggunakan senapan mesin.

Antara terpidana dan eksekutor terpisah sekat kain putih. Eksekusi yang pemberitahuannya hanya beberapa jam sebelum pelaksanaan ini hanya dilakukan seorang eksekutor saja.

Di Taiwan, tembakan dilakukan langsung mengarah ke jantung. Untuk mengurangi rasa sakit, terpidana diberi suntikan anestesi sehingga organ yang jadi sasaran tembak akan mati rasa terlebih dulu.

Sementara di RRC, tembakan diarahkan tepat di belakang kepala atau tulang punggung. Uniknya, eksekusi ini tidak gratis. Pihak keluarga harus membayar biaya pelurunya.

Banyak negara di dunia yang saat ini menghapus hukuman mati karena alasan kemanusiaan. Kalaupun ada, bentuknya berupa suntik mati.

Pelaksanaannya, terpidana disuntik tiga macam cairan, yaitu untuk membuatnya tertidur, menghentikan kerja paru-paru, dan untuk menghentikan jantung.

Alasannya, cara ini lebih bersih karena tidak harus berurusan dengan ceceran darah.

[Sumber: Intisarionline]

Recent Posts

Tahun Ajaran 2026/2027 SDI Bertingkat Labuang Baji Terapkan 5 Pembiasaan bagi Siswa

REPORTASE PENDIDIKAN - Di bawah kepemimpinan Reni Astuty Latif, S.Pd., M.Pd, UPT SPF SD Inpres Bertingkat Labuang Baji kecamatan Mamajang kota…

5 hari ago

INKANAS Bawakaraeng Sabet Juara di Kejuaraan Daerah Piala Kapolda & Dansat Brimob Sulsel

MAKASSAR - Kejuaraan Daerah INKANAS Piala Kapolda dan Series II Dansat Brimob Polda Sulawesi Selatan resmi digelar di JK Arenatorium…

6 hari ago

Kepala SDN Rappocini Prakarsai Pengelohan Sampah Daur ulang di Perum Graha Indah Famili dan Perum Castell Premium waduk Pampang

REPORTASE PENDIDIKAN - Juli Astutik, S.Pd, M.Pd selaku kepala UPT SPF SD Negeri Rappocini Makassar memprakarsai Pembuatan tempat sampah botol dan gelas…

1 minggu ago

Tingkatkan Minat Baca Siswa, UPT SPF SDN Daya II Makassar Luncurkan Inovasi “RUBAH”

REPORTASE PENDIDIKAN - Dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, UPT SPF SD Negeri Daya II kecamaran Biringkanaya kota Makassar melakukan peluncuran program…

1 minggu ago

PGRI Ranting Bawakaraeng Gelar Musyawarah, Pengurus Terpilih Periode 2026-2029 Siap Amanah dan Perjuangkan Hak Guru

MAKASSAR – Semangat kebersamaan guru di wilayah Bawakaraeng kembali menguat. Musyawarah Ranting Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI Bawakaraeng sukses digelar…

2 minggu ago

SDN Rappokalling 67/1 Kekurangan Toilet, Butuh Perhatian Pemerintah

REPORTASE PENDIDIKAN - Toilet sekolah merupakan salah satu sarana yang sangat penting dan vital di sekolah. idealnya, jumlah toilet yang tersedia…

2 minggu ago
"data-auto-format="rspv" data-full-width>

This website uses cookies.